Suara Denpasar - Saat ini di Bali begitu marak terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Terbaru Polresta Denpasar mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang buruh bangunan bernama Moh Sukirman (64) terhadap korban berinisial NA.
Parahnya pelaku melakukan aksi bejatnya itu sejak 2019 saat korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 3. Kasus tersebut baru terungkap di tahun 2023 setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polresta Denpasar.
Tidak hanya di Polresta Denpasar, Polres Badung, Buleleng, Karangasem juga merilis kasus yang sama. Hal tersebut berindikasi bahwa kasus pemerkosaan mesti diatensi khusus agar memberi efek jera kepada para pelaku.
Terkait itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini meminta agar pelaku diberikan hukuman kebiri.
"Intinya KPPAD (Bali) mendorong untuk hukuman maksimal yang bisa diberikan. Kalau memang harus kebiri, kebirlilah," tegas Yastini saat ditemui Suara Denpasar di Kantor KPPAD Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar, Rabu (30/8/2023).
"Supaya tidak melakukan lagi kepada orang-orang atau anak-anak yang lain. Jadi kita mohon pada pengadilan itu memberikan hukuman yang maksimal, salah satunya kebiri," sambung Yastini.
Selain itu Yastini mengatakan, pelaku-pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur lebih banyak dilakukan oleh orang terdekat. Seperti keluarga korban atau tetangga korban.
Hal itu karena para pelaku mengetahui secara jelas aktivitas korban, seperti hal apa yang disukai korban, kapan korban berada di rumah sendiri. Dari sana pelaku mengiming-imingi korban.
"Orang-orang ini kan sudah tahu oh anak ini begini, begini caranya untuk membuat dia tidak ngomong ke orang lain, begini caranya untuk biar bisa melakukan perbuatan jahat itu pada anak ini, mereka sudah tahu kapan, waktu yang tepat, karena sudah tahu kan pola anak itu," terang dia.
Baca Juga: Poltrada Bali Siapkan SDM Transportasi Darat Unggul Menuju Indonesia Emas
Karena itu Yastini meminta setiap orang tua agar meningkatkan penagawasan terhadap anak-anak. Mulai memperhatikan perubahan perilaku pada anak yang tiba-tiba emosional, diam, murung. Ketika itu terjadi orang tua harus mulai mencari tahu.
"Yang harus melihat seorang anak itu kan orang tuanya, orang tuanya yang melihat kondisi anaknya berubah. Anak yang mengalami tekanan kan ada perubahan ya."
"Kalau mengalami kekerasan sekolah dia pasti akan malas tiba-tiba sekolah, tiba-tiba jadi emosional. Itu kan orang tua yang harus yang harus melihat. Ada apa dengan anak ketika sudah kok berubah. Kalau anak itu tidak mau menyebutkan apa yang terjadi, nah lihatlah perubahan perilaku anak itu," tandas Yastini. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah