Suara Denpasar - Timnas Indonesia seakan kekurangan penyerang haus gol untuk melakoni FIFA Matchday melawan Turkmenistan. Tiga penyerang yang dipanggil Shin Tae-yong justru minim gol di Liga 1 2023/2023.
Shin Tae-yong memiliki tiga pemain sebagai striker. Yakni Dendy Sulistyawan (Bhayangkara FC), Dimas Drajad (Persikabo 1973), dan Aji Kusuma (Persija Jakarta).
Sayangnya, ketiga striker ini masih minim peran dalam menciptakan gol. Bahkan, ketiganya belum menceploskan sebiiji gol pun.
Sampai pekan ke-11, Dendy Sulistyawan hanya bisa memberikan 1 assist dari 11 laga yang dijalani.
Begitu juga Dimas Drajad belum membuahkan gol maupun assist dari lima laga yang dilakoni.
Aji Kusuma sudah bermain sebanyak 8 kali bersama Persija di musim ini. Namun belum mencetak gol.
Pemanggilan ketiga pemain yang minim gol di Liga 1 ini pun menjadi sorotan pecinta timnas Indonesia. Sebagian dari mereka menyayangkan langkah Shin Tae-yong menggunakan ketiganya. Dan membandingkan beberapa nama yang sedang gacor di klub malah tidak dipanggil.
Celotehan netizen itu disampaikan di akun instagram @footballstatistik yang mengunggah tiga wajah striker yang dipanggil Shin Tae-yong tersebut.
"Menariknya, 3 striker tersebut belum mampu menunjukkan ketajamannya di Liga 1 dan ketiganya masih nihil gol hingga pekan 10. Tentu saja ini menjadi harus diperhatikan STY.. Selama ini STY selalu kesulitan mencari striker tajam untuk Timnas. Apakah 3 striker ini mampu menunjukkan ketajamannya di Timnas?" tulis @footballstatistik
"Yandi Sofyan lagi onfire kok gak di panggil ya," kata @nashamayushasinanta
Sekadar diketahui, Yandi Sofyan adalah striker Persikabo dan eks striker Persib Bandung. Sampai pekan ke-11, Yandi baru 8 kali dimainkan. Namun bomber berusia 31 tahun itu sudah membukukan 3 gol.
"Spaso ga dipanggil?" ujar @ngaffdii mengingatkan nama Ilija Spasojevic, striker Bali United yang saat ini sudah mencetak 4 gol dalam 10 laga.
"Masih bagusan Ezra Walian sebagai striker murni," tandas @raishamzah0512 menyebut penyerang yang jadi sayap kiri Persib Bandung dengan koleksi 1 gol.
Beberapa netizen lain pun menyebutkan nama lain. Di antaranya adalah Bagus Kahfi, striker Barito Putera. Eks pemain FC Utrecht U21 itu sudah dimainkan dalam 10, namun belum menyumbangkan gol, hanya 1 assist.
Mereka pun menyinggung pilihan Shin Tae-yong yang jadi bintang iklan salah satu produk kopi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati