Suara Denpasar - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII (Bali & NTB) Hanura Kelana mengaku juga menjadi salah satu saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait pungli yang terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Menurut Hanura Kelana, sebelum Korsatpel UPPKB Cekik Jembrana I Made Dwi Jati Arya Negara ditahan, dirinya sudah menanyakan soal dana-dana pungli tersebut.
Dan, akhirnya berdasar saksi-saksi, dana pungli itu mengerucut ke Made Arya. Dirinya sebagai pimpinan meminta yang bersangkutan untuk jujur. "Tergantung dia mau jujur atau tidak? Itu hak dia, tergantung proses hukum," tegasnya.
Di bagian lain dari pihak Kejaksaan meminta penyidik Polda Bali melengkapi pelacakan terhadap aset dari tersangka Made Arya. Untuk sementara diketahui bahwa yang bersangkutan juga memiliki rumah di Malang, Jawa Timur.
"Intinya dalam berkas tersangka Made Arya mengaku bahwa setiap dua hari sekali mendapat uang Rp 6 juta. Dia gunakan separo, sisanya untuk operasional. Operasional itu apa untuk kantor atau operasional pribadi? Di mana ada indikasi keterlibatan pihak lain," paparnya.
Dengan begitu, sampai saat ini pemberkasan dari Made Arya terbilang masih perlu dilengkapi penyidik Polda Bali.
Terkait belum lengkapnya berkas Made Arya pun dibenarkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana Putra.
"Sudah kami kirimkan kembali ke penyidik kepolisian," jawabnya singkat, Senin 18 September 2023.
Untuk diketahui, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Korsatpel UPPKB Cekik Jembrana I Made Dwi Jati Arya Negara.
Baca Juga: Kejati Bali Klaim Sudah Rampungkan Audit Eksternal Kasus SPI Unud
Dan, duaa pegawai UPPKB Cekik Gilimanuk diamankan karena terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli).
Mereka adalah PNS I Gusti Putu Nurbawa (44) dan pegawai kontrak bernama Ida Bagus Ratu Suputra (47).
Penangkapan Nurbawa dan Suputra berdasar operasi tangkap tangan jajaran Polda Bali. Di mana, pada Selasa, 11 April 2023 dini hari di UPPKB sekitar Pukul 03.45 WITA. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?