Suara Denpasar - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII (Bali & NTB) Hanura Kelana mengaku juga menjadi salah satu saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait pungli yang terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Menurut Hanura Kelana, sebelum Korsatpel UPPKB Cekik Jembrana I Made Dwi Jati Arya Negara ditahan, dirinya sudah menanyakan soal dana-dana pungli tersebut.
Dan, akhirnya berdasar saksi-saksi, dana pungli itu mengerucut ke Made Arya. Dirinya sebagai pimpinan meminta yang bersangkutan untuk jujur. "Tergantung dia mau jujur atau tidak? Itu hak dia, tergantung proses hukum," tegasnya.
Di bagian lain dari pihak Kejaksaan meminta penyidik Polda Bali melengkapi pelacakan terhadap aset dari tersangka Made Arya. Untuk sementara diketahui bahwa yang bersangkutan juga memiliki rumah di Malang, Jawa Timur.
"Intinya dalam berkas tersangka Made Arya mengaku bahwa setiap dua hari sekali mendapat uang Rp 6 juta. Dia gunakan separo, sisanya untuk operasional. Operasional itu apa untuk kantor atau operasional pribadi? Di mana ada indikasi keterlibatan pihak lain," paparnya.
Dengan begitu, sampai saat ini pemberkasan dari Made Arya terbilang masih perlu dilengkapi penyidik Polda Bali.
Terkait belum lengkapnya berkas Made Arya pun dibenarkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana Putra.
"Sudah kami kirimkan kembali ke penyidik kepolisian," jawabnya singkat, Senin 18 September 2023.
Untuk diketahui, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Korsatpel UPPKB Cekik Jembrana I Made Dwi Jati Arya Negara.
Baca Juga: Kejati Bali Klaim Sudah Rampungkan Audit Eksternal Kasus SPI Unud
Dan, duaa pegawai UPPKB Cekik Gilimanuk diamankan karena terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli).
Mereka adalah PNS I Gusti Putu Nurbawa (44) dan pegawai kontrak bernama Ida Bagus Ratu Suputra (47).
Penangkapan Nurbawa dan Suputra berdasar operasi tangkap tangan jajaran Polda Bali. Di mana, pada Selasa, 11 April 2023 dini hari di UPPKB sekitar Pukul 03.45 WITA. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!