Suara Denpasar - Kasus penyegelan dan penutupan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali Blok C1 Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Renon, Denpasar, mendapat atensi dari Peradi SAI Pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC Peradi SAI Denpasar I Wayan Purwita kepada awak media, Selasa 19 September 2023.
Di mana, kata dia, Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang memberikan atensi terhadap kasus ini.
Sebab, ini menyangkut advokat yang dihalangi ketika sedang menjalani profesinya dalam hal ini anggota DPC Peradi SAI Denpasar Made "Ariel" Suardana.
"Ketua kami sangat konsen dan langsung mengontak kami serta pak Made untuk membuat pengaduan secara tertulis untuk disampaikan langsung ke Kapolri," paparnya.
Ditambahkan oleh Sekjen Peradi SAI Denpasar Nengah Jimat, bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Wakasatreskrim Polresta Denpasar di dampngi Kanit.
"Kami mempertanyakan kasus ini lama terkatung-katung, lima bulan," terangnya.
Pihak Polresta menjelaskan bahwa sudah ada progres dari laporan ini dengan adanya penyitaan barang bukti.
Dan juga pihak Polresta juga berjanji per hari ini akan kembali melakukan pemanggilan terlapor.
"Kami berharap kepada pihak kepolisian untuk segera diamankan orang ini karena diduga salah satu orang ini dalam tanda kutip kebal hukum," paparnya.
Baca Juga: Made "Ariel" Suardana, Advokat Indonesia Wajib Bersatu dalam Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali
Berdasar informasi yang di dapat, salah satu terlapor juga sering bersinggungan dengan persoalan hukum di wilayah Bali namun seakan tak tersentuh.
"Hari ini kami dorong dan menguji keprofesionalan Polresta dan jajarannya. Terang dan jelas sekali nuansa pidana, tindakan pengancaman dan menjadi wilayah pidana," tandasnya.
Dalam penanganan kasus ini jangan sampai penegakan hukum malah dipengaruhi oleh hal-hal bersifat ekstralegal atau di luar ranah penegakan hukum.
Baik itu kekuasaan maupun politik yang bisa memberikan hak-hak istimewa kepada terlapor.
Pihak DPC Peradi SAI Denpasar juga menegaskan akan selalu mengayomi dan memberikan perlindungan kepada para anggotanya saat menjalankan tugasnya sebagai advokat. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya
-
Tayang 2026, Film Witch on the Holy Night Garapan ufotable Rilis First Look
-
20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!
-
10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!
-
Jadwal Lengkap One Way, Contraflow Hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto
-
Puan Maharani Sinyalkan Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo Dalam Waktu Dekat
-
Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik
-
Anti Ribet! 6 Tips Jitu Bereskan Rumah yang Berantakan Pasca-Lebaran