Suara Denpasar - Pengeroyokan brutal terhadap pemilik rumah kost di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denbar, membuat geger warga Denpasar.
Para terdakwa, yang terdiri dari Arnol Ana Meha, Timotius Dawa, Yohanes Mahemba, Imanuel Jako Laki, Imanuel Mahemba, Ardi Lesana Meha, dan Valen Mohe, harus akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar atas perbuatan mereka yang terjadi pada Senin dini hari (3/7/2023).
Kasus ini sendiri diawali ketika Timotius Dawa merayakan ulang tahunnya dan mengundang para terdakwa lainnya, yang semuanya berasal dari Sumba, NTB, ke rumah kos korban.
Konflik terjadi ketika Adi Putra dan Darmo Randa, yang keduanya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), terlibat dalam adu mulut yang mengganggu ketenangan malam itu.
Menurut dakwaan JPU I Made Lovi Pusnawan, Kamis (20/9/2023) dalam sidang di Ruang Tirta PN Denpasar. Atas keributan penghuni kos, tak beberapa lama, AA. Putu Cipta Wiadnyana yang merupakan pemilik tempat kos tersebut berusaha menegur mereka yang sedang dalam pengaruh alkohol, meminta agar mereka bubar sembari mengacungkan pisau. "Jangan kalian bikin ribut di sini, ini wilayah saya. Bubar !!" tegur Gung Cipta kala itu.
Namun, tindakan ini justru memicu amarah para terdakwa. Arnol mencoba merebut pisau dari saksi korban, lalu menyerangnya.
Timotius juga bergabung dalam serangan ini, membawa sebilah parang yang diambil dari kamar kosnya sendiri.
Kejadian ini memicu para terdakwa lainnya, yang merupakan buruh bangunan di Canggu, untuk ikut menyerang saksi korban.
Seorang anak korban akhirnya menghubungi seorang anggota polisi, Gede Sandiasa, yang tinggal di dekat lokasi kejadian. Namun, situasi semakin memanas.
Baca Juga: Dilepas Demi Hukum, Warga Amerika dan Filipina Masa Penahanannya Habis
Korban berusaha melarikan diri, tetapi para terdakwa dan pelaku yang masih buron mengejarnya hingga di depan rumah Anak Agung Ketut Yuliani, anak perempuan korban.
Di sinilah Arnol menebas pinggang kanan korban, sedangkan Timotius terus menyerang tuan kosnya hingga menyebabkan luka di lengannya.
Imanuel Mahemba bahkan mengambil pecahan batako dan melemparkannya, mengenai hidung korban.
Beruntungnya, korban diselamatkan oleh anak perempuan Yuliani, yang membawanya ke dalam rumah dan mengunci pintunya.
Para terdakwa bersama-sama merusak jendela dan genteng rumah anak korban secara membabi buta, serta merusak kendaraan yang ada sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi kejadian. Dalam operasi penyergapan, tujuh terdakwa berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih buron.
Arnol dan Timotius ditangkap di Jalan Pantai Cengorak, Uluwatu, sementara Imanuel Mahemba, Jako Laki, Yohanes, dan Valen Mohe ditangkap di Jalan Hasanudin, Tabanan. Ardi, yang merupakan salah satu pelaku, berhasil diciduk di Jalan Raya Kuta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif