/
Jum'at, 29 September 2023 | 17:20 WIB
5 Fakta Kasus Viral Penipuan Nardinata, Benarkah Adik Kandung Jusuf Hamka?

Menurut akun yolayola, Nardinata dalam melancarkan aksi penipuannya diketahui memiliki beberapa kartu identitas.

Tak dijelaskan alasan pasti kenapa Ardinata memiliki tiga kartu identitas. Namun dalam kartu identitas itu, Nardinata memiliki tiga nama yang berbeda.

“Ini adalah 3 kartu identitas yang ia miliki bernama ONI YUSUF jenis kelamin laki-laki, NARDINATA MARSHIONI SUHAIMI jenis kelami laki-laki, dan NERA MARIA SUHAIMI JOSEPH jenis kelamin perempuan,” tulis akun @yolayola11063.

3. Nardinata Kerap Melakukan Kekerasan

Korban mengaku mendapat kekerasan pertama kali dari pelaku yakni pada saat Nardinata mengaku bahwa ia bukan laki-laki. Tak hanya kekerasan berupa fisik, korban juga disebut mendapat kekerasan seksual.

Korban menceritakan kekerasan Nardinata semakin meningkat pada saat adanya konflik dimana korban didatangi oleh perempuan yang diduga merupakan istrinya juga.

Sejak saat itu, Ida dan Nardinata kerap cekcok hingga berujung adanya kekerasan.

4. Dua Kali Dilaporkan, Nardinata Masih Lolos

Setelah mendapatkan berbagai kekerasan dan penipuan, korban akhirnya menyudahi hubungan dengan Nardinata dan melaporkannya pada tahun 2002 ke Polda Jatim.

Baca Juga: Ngaku Lahir dari Keluarga Miskin, Jusuf Hamka Disindir Keras Bisa Kuliah Kedokteran

Laporan pertama tidak membuahkan hasil. Korban kemudian terus mencoba dan melaporkannya lagi di tahun 2007.

Sayangnya, kendati telah dilaporkan beberapa kali, Nardinata disebut masih bisa beraktivitas dengan bebas.

Di samping itu, korban sempat mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta diduga karena ditipu Nardinata.

Nardinata kembali dilaporkan di tahun 2023 ini setelah korban mengaku rumah yang ditempatinya telah dieksekusi akibat pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan pelaku.

5. Benarkah Nardinata Adik Kandung Jusuf Hamka?

Konglomerat keturunan Tionghoa, Jusuf Hamka, disebut-sebut memiliki ikatan darah dengan sosok Nardinata yang diduga telah melakukan pemalsuan dokumen, penipuan, hingga kekerasan.

Load More