Tugas jabatan: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Mahir.
Alokasi kebutuhan: 14 khusus dan 2 umum
Kisaran gaji: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Penempatan:
- Gubernur Bali , Dinas Pemberdayaan
- Gubernur Bali , Sekretariat Daerah ,Asisten Administrasi Umum , Biro Umum Dan Protokol
- Gubernur Bali , Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Gubernur Bali , Dinas Kebudayaan
- Gubernur Bali , Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Gubernur Bali , Sekretariat Daerah , Asisten Perekonomian Dan Pembangunan , Biro Pengadaan Barang/Jasa Dan Perekonomian
- Gubernur Bali , Dinas Pemajuan Masyarakat Adat
- Gubernur Bali , Sekretariat Daerah , Asisten Administrasi Umum , Biro Umum Dan Protokol
3. Penyelia - Arsiparis
Tugas jabatan: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Mahir.
Alokasi kebutuhan: 13 khusus
Kisaran gaji: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Penempatan:
- Gubernur Bali , Dinas Kelautan Dan Perikanan
- Gubernur Bali , Sekretariat Daerah , Asisten Perekonomian Dan Pembangunan , Biro Pengadaan Barang/Jasa Dan Perekonomian
Baca Juga: Resmi Diumumkan! Cek Segera Status Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Milik Anda Hari Ini
- Gubernur Bali , Sekretariat Daerah , Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat , Biro Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat
- Gubernur Bali , Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
- Gubernur Bali , Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
- Gubernur Bali , Dinas Kesehatan D-Iii Semua Jurusan
- Gubernur Bali , Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Gubernur Bali , Sekretariat Daerah , Asisten Administrasi Umum , Biro Umum Dan Protokol
- Gubernur Bali , Dinas Perhubungan
Itulah formasi PPPK Teknis untuk lulusan DIII dari semua jurusan di Pemprov Bali. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar