- Anggota Komisi III DPR RI mengusulkan hukuman mati bagi mantan Jampidsus berinisial FA atas dugaan korupsi dan pencucian uang.
- Usulan tersebut disampaikan saat rapat di Jakarta pada Sabtu (11/7/2026) karena dampak kerugian yang luas bagi masyarakat.
- Polri menyita barang bukti emas dan uang tunai senilai Rp476 miliar setelah menetapkan FA serta DR sebagai tersangka.
Suara.com - Usulan hukuman mati mengemuka dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), FA atau Febrie Adriansyah.
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menilai dugaan kejahatan tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan Nasyirul Falah Amru saat rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut politikus yang akrab disapa Gus Falah itu, apabila seluruh dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada FA terbukti di pengadilan, hukuman maksimal patut dipertimbangkan.
"Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Gus Falah.
Ia menilai perkara yang menyeret mantan petinggi Kejaksaan Agung tersebut bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum yang selama ini dipercaya memberantas korupsi.
Menurut dia, dugaan korupsi tersebut juga berkaitan dengan sejumlah perkara strategis yang berdampak besar terhadap masyarakat, termasuk kasus tata kelola batu bara yang disebutnya berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik, serta penanganan perkara PT Asabri dan Krakatau Steel.
"Bayangkan peristiwa blackout PLN karena kasus batu bara. Bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Ini kan sangat sungguh menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Karena itu, Gus Falah meminta proses penyidikan dilakukan secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
Ia juga mendukung langkah Komisi III DPR membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara tersebut hingga memiliki kepastian hukum.
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan penetapan FA sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Selain FA, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi, dua orang ahli, serta melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.
Dalam perkara tersebut, FA disangka melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sementara itu, dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai rupiah dan valuta asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp476 miliar, serta sejumlah dokumen dan perangkat komunikasi yang kini menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.
Perkara tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya