Suara Denpasar - Setiap tanggal 2 Oktober, bangsa Indonesia merayakan Hari Batik Nasional dengan penuh kebanggaan.
Tanggal tersebut bukan sekadar simbolis belaka, melainkan juga mengandung sejarah yang mendalam sehingga dijadikan sebagai Hari Batik Nasional.
Dilansir dari Suara, batik sebagai seni tekstil tradisional Indonesia, pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Presiden Soeharto merupakan sosok yang kerap mengenakan batik di berbagai acara dan seremonial baik di dalam maupun luar negeri.
Keunikan dan keindahan batik Indonesia tidak hanya memikat mata dunia, tetapi juga mendapat pengakuan dari banyak negara di dunia.
Sejarah Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional
Mengutip dari situs Kemlu, pada 4 September 2008, Pemerintah Indonesia dan komunitas batik Indonesia mengajukan batik untuk mendapat status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta.
Setelah melalui proses pengajuan yang ketat, pada 9 Januari 2009, batik resmi diterima oleh UNESCO untuk status Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Puncak pengakuan ini terjadi pada 2 Oktober 2009, saat batik Indonesia diresmikan dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan di Abu Dhabi.
Dalam sidang tersebut, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO dan menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi seluruh bangsa Indonesia.
Sebagai respons terhadap pengakuan tersebut, Pemerintah Indonesia meresmikan Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009.
Langkah tersebut bukan hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap seni membatik, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Dalam semangat memperingati Hari Batik Nasional, Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret di mana Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri, Hadi Prabowo, menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2019.
Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik pada hari Rabu, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan budaya bangsa.
Makna Hari Batik Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
MU Putuskan Nasib Carrick, Sir Jim Ratcliffe Kasih Restu Kontrak Dua Tahun Disodorkan
-
Koperasi Merah Putih Tembus 6.271 Unit: Operasional di Jateng Tertinggi Nasional
-
5 Rekomendasi HP OPPO RAM Besar 2026, Cocok untuk Gaming hingga Multitasking
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Segampang Itu Pecundangi Liverpool: The Reds Telan 19 Kekalahan Kebobolan 52 Gol
-
5 Lipstik Hanasui Untuk Bibir Hitam yang Tahan Lama
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Jerit Pemilik Hotel Jelang Piala Dunia 2026: Sepi Pengunjung Gegara Kebijakan Trump