Suara Denpasar - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk memproses sebuah kasus secara cepat dan efisien. Jaksa Agung juga mengingatkan bawahannya tidak menggantung sebuah perkara karena ini terkait dengan citra kejaksaan.
Hal itu ditegaskan Jaksa Agung ketika melakukan Kunjungan Kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Dalam kunjungannya pada hari pertama, Jaksa Agung berkesempatan memberikan arahan tentang membangun karakter anti korupsi dari Internal agar Kejaksaan dapat terus dipercaya dan diapresiasi oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga mendorong agar penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat memberikan kepastian hukum.
"Jangan berlama-lama dalam menggantungkan perkara, hal itu dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan bagi masyarakat. Kita harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, di tengah pelaksanaan tahun politik ini, Jaksa Agung berharap agar para Insan Adhyaksa tidak terlibat dalam ranah politik.
"Kejaksaan harus berperan untuk menciptakan suasana damai dan tentram sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan baik,” ungkap dia.
Mengakhiri pengarahannya, Jaksa Agung berpesan agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaannya. Kemudian, Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur diawali dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan, lalu dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dan terakhir dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Samarinda.
Baca Juga: Mutasi Lagi! Aspidsus Kejati Bali Promosi, Kajari Denpasar Diganti
Dalam kunjungannya tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Parulina Berliana.
Turut hadir dan menyambut Jaksa Agung yakni Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tommy Kristianto dan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet
-
3 Negara yang Pernah Dibantai Portugal dengan 5+ Gol di Piala Dunia
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan