Suara Denpasar - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengetok palu terkait putusan penolakan gugatan Batas usia maksimal 70 tahun untuk capres dan cawapres serta tidak pernah terlibat pelanggaran HAM dalam perkara 102/PUU-XXI/2023.
Gugatan di MK tersebut dilayangkan oleh tiga orang yakni Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika, dan Rio Saputro dari organisasi aliansi 98 pengacara pengawal demokrasi dan HAM.
"Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima," ungkap Anwar Usman di Ruang Sidang, Jakarta Pusat, dikutip dari suara.com hari ini, Senin (23/10/2023).
"Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," sambungnya.
Terkait gugatan tersebut, pemohon juga mengajukan gugatan atas pasal 169 huruf q dan huruf d mengenai syarat bahwa capres dan juga cawapres harus bebas dari persoalan HAM.
Dalam petitumnya, pemohon meminta MK untuk mengubah pasal 169 huruf q Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi 'berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan'.
Tak hanya itu, pemohon juga meminta MK untuk lebih memperluas norma pasal 169 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan tambahan 'tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berat di masa lalu, bukan orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian dari peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku penghilangan orang secara paksa, tidak pernah melakukan tindak pidana genosida, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan yang anti demokrasi'.
Mahkamah menyebut bahwa permohonan pengujian Pasal 169 huruf q UU 7/2017 dan Pasal 169 huruf d UU 7/2017 telah kehilangan objek.(*/Rizal)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman
-
Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang
-
Bulog Gelar Mudik Gratis 2026, Berangkatkan 750 Pemudik ke 15 Kota
-
Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat
-
Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani
-
Menaker Soal Urbanisasi: Boleh Datang, Tapi Harus Siap Bersaing
-
Meriah! Ada Opick hingga Jajanan Gratis di Open House Lebaran Pemkab Bogor
-
Dukung Mudik Gratis 2026 Pemprov Jateng, Semen Gresik Berangkatkan Ratusan Pemudik dari Jakarta
-
Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran