Seharusnya menjadi dasar pungutan tarif layanan sebagaimana amanat Pasal 9 Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Di mana ada 401 orang calon mahasiswa baru yang memilih program studi yang berdasarkan surat keputusan rektor Universitas Udayana tidak dikenakan sumbangan pengembangan institusi.
Rincian Keputusan Rektor Universitas Udayana yakni terdapat enam program studi strata satu (S1) pada Fakultas Ilmu Budaya yakni program studi Sastra Indonesia, Sastra Bali, Sastra Jawa Kuno, Arkeologi, Sejarah dan Antropologi serta 3 program studi program diploma (D3) yang juga dimasukkan dalam fitur SPI pada laman pendaftaran https://e-registrasi.unud.ac.id, dengan jumlah mahasiswa baru sebanyak 71 orang dengan nilai pungutan seluruhnya sejumlah Rp 357.450.100.
Saksi menilai hall itu tentu melanggar karena memungut SPI pada program studi yang tidak dikenakan SPI. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya
-
5 Hydrating Toner Under Rp50 Ribu: Lembap Maksimal Gak Bikin Kantong Bolong
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi
-
Eks Top Skor Serie A Igor Protti Meninggal Dunia, Pesan Perpisahannya Menggetarkan
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar