Suara Denpasar - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar.
Ia menyoroti kelambatan pengoperasian TPST, yang seharusnya menjadi solusi utama untuk menangani masalah sampah di kota ini.
Pada kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Jumat (3/11/2023) dikutip denpasar.suara.com dari akun TikTok @Halo Bali, Senin 6 November 2023.
Penjabat Gubernur Mahendra Jaya ditemani oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.
Setelah meninjau seluruh operasional TPST, Mahendra Jaya mengekspresikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan yang tidak sesuai dengan komitmen yang seharusnya dipegang oleh rekanan.
Dalam kontrak yang telah disepakati, waktu dan proses yang dijanjikan sudah seharusnya terlaksana.
Oleh karena itu, ia menuntut agar rekanan, yaitu PT Bali CMPP, memenuhi komitmen tersebut.
Jika komitmen tersebut tidak dipenuhi dalam waktu yang ditentukan, Penjabat Gubernur meminta Wali Kota Denpasar untuk memberikan sanksi yang tegas kepada PT Bali CMPP.
"Tentu kita kecewa karena penanganan sampah di TPST Kertalangu tidak sesuai dengan komitmen yang dijanjikan. Kami menuntut mereka untuk segera menunjukkan komitmen," begitu kata Mahendra Jaya.
Baca Juga: Versus Ratu Biliar, Anji Ngaku Nggak Fokus Sama Baju
Ia juga memberikan batas waktu sesuai dengan komitmen PT Bali CMPP untuk menyelesaikan masalah sampah di Kota Denpasar hingga akhir tahun 2023.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan bahwa PT Bali CMPP telah diberikan adendum terakhir agar mereka dapat menyelesaikan progres pengolahan sampah di TPST.
Batas waktu yang diberikan adalah hingga 1 Desember 2023 untuk menyelesaikan persiapan dan memulai proses pengolahan secara penuh.
Jika hingga akhir tahun, komitmen tersebut tidak terpenuhi, PT CMPP akan diberikan Surat Peringatan 1, 2, dan 3, hingga akhirnya pemutusan kontrak.
Langkah ini sesuai dengan evaluasi yang dilakukan pada 31 Oktober 2023 yang menegaskan bahwa PT Bali CMPP harus mengoperasikan TPST penuh pada tanggal 1 Desember 2023.
Wakil Wali Kota Arya Wibawa juga memberikan peringatan kepada PT Bali CMPP untuk segera melengkapi peralatan yang diperlukan di TPST Tahura.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur