Suara Denpasar- Perpindahan I Putu Gede Juni Antara dari Persib Bandung ke Bhayangkara FC hingga saat ini masih menjadi polemik dikalangan suporter kedua klub tersebut.
Banyak yang beranggapan bahwa, Putu Gede ditarik dari Persib Bandung hanya dengan mengandalkan surat tugas dari atasannya. Terlebih, bek asal Bali itu selain sebagai pesepak bola juga anggota kepolisian.
Terkait hal tersebut, CEO Bhayangkara Presisi Indonesia FC, Sumardji menjelaskan, bahwa perekrutan Putu Gede tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
Dijelaskan bahwa, sejak awal kepindahan Putu Gede, Pihak Persib, pemain serta Bhayangkara FC sudah sepakat jika bek berusia 28 tahun itu ditarik kembali jika dibutuhkan kembali oleh The Guardian.
“Dari awal perpindahan Putu ke Persib, pihak Bhayangkara, manajemen Persib dan Putu sendiri sudah sepakat, jika Putu dibutuhkan kembali ke Bhayangkara maka pihak Persib harus melepasnya,” ungkap Sumardji dikutip Suara Denpasar melalui website resmi klub bhayangkarafc.id, Rabu (15/11/2023).
Terkait kabar Bhayangkara FC yang tidak membayar konpensasi ke Persib Bandung dalam perekrutan kembali Putu Gede itu dibantah oleh Sumardji.
Menurutnya, untuk mendatangkan kembali Putu Gede dari Persib Badung, pihaknya membayarkan konpensasi .
“Tidak hanya asal melepas, kami dari pihak Bhayangkara juga membayarkan konpensasi pelepasan Putu kepada pihak Persib. Jadi kabar yang selama ini beredar terkait kembalinya Putu ke Bhayangkara tanpa konpensasi itu tidak benar,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Putu Gede yang pada awal musim 2023/2024 untuk jangka waktu kontrak 2 tahun diambil kembali Bhayangkara FC di pertengahan musim ini.
Baca Juga: Jadwal Bali United Berubah, Stefano Cugurra Putar Otak Atasi Ancaman Krisis Pemain
Berdasarkan keterangan dari Deputi CEO PT PERSIB Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono, Bhayangkara FC disebut menarik surat tugas dan menugaskan Putu Gede untuk kembali bermain di Bhayangkara FC di putaran kedua karena sangat membutuhkannya di sisa pertandingan putaran kedua kompetisi Liga 1 musim 2023/2024.
Selain itu, sebagai anggota kepolisian, Putu juga harus mengikuti dan mentaati panggilan yang bersifat kedinasan dan aturan penugasan dari instansinya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Bukan Argentina atau Brasil, Pemain Persib Bandung Tetap Jagokan Tim Ini di Piala Dunia U-17 2023
-
Buntut Polemik Boyong Putu Gede dan Witan Sulaeman, CEO Bhayangkara FC Singgung Biaya dan Kompensasi
-
Disayang Warganet, Asnawi Mangkualam Justru Diminta Jangan ke Liga 1 Buntut Rumor Segera Gabung Persib Bandung
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui