Suara Denpasar- Perpindahan I Putu Gede Juni Antara dari Persib Bandung ke Bhayangkara FC hingga saat ini masih menjadi polemik dikalangan suporter kedua klub tersebut.
Banyak yang beranggapan bahwa, Putu Gede ditarik dari Persib Bandung hanya dengan mengandalkan surat tugas dari atasannya. Terlebih, bek asal Bali itu selain sebagai pesepak bola juga anggota kepolisian.
Terkait hal tersebut, CEO Bhayangkara Presisi Indonesia FC, Sumardji menjelaskan, bahwa perekrutan Putu Gede tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
Dijelaskan bahwa, sejak awal kepindahan Putu Gede, Pihak Persib, pemain serta Bhayangkara FC sudah sepakat jika bek berusia 28 tahun itu ditarik kembali jika dibutuhkan kembali oleh The Guardian.
“Dari awal perpindahan Putu ke Persib, pihak Bhayangkara, manajemen Persib dan Putu sendiri sudah sepakat, jika Putu dibutuhkan kembali ke Bhayangkara maka pihak Persib harus melepasnya,” ungkap Sumardji dikutip Suara Denpasar melalui website resmi klub bhayangkarafc.id, Rabu (15/11/2023).
Terkait kabar Bhayangkara FC yang tidak membayar konpensasi ke Persib Bandung dalam perekrutan kembali Putu Gede itu dibantah oleh Sumardji.
Menurutnya, untuk mendatangkan kembali Putu Gede dari Persib Badung, pihaknya membayarkan konpensasi .
“Tidak hanya asal melepas, kami dari pihak Bhayangkara juga membayarkan konpensasi pelepasan Putu kepada pihak Persib. Jadi kabar yang selama ini beredar terkait kembalinya Putu ke Bhayangkara tanpa konpensasi itu tidak benar,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Putu Gede yang pada awal musim 2023/2024 untuk jangka waktu kontrak 2 tahun diambil kembali Bhayangkara FC di pertengahan musim ini.
Baca Juga: Jadwal Bali United Berubah, Stefano Cugurra Putar Otak Atasi Ancaman Krisis Pemain
Berdasarkan keterangan dari Deputi CEO PT PERSIB Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono, Bhayangkara FC disebut menarik surat tugas dan menugaskan Putu Gede untuk kembali bermain di Bhayangkara FC di putaran kedua karena sangat membutuhkannya di sisa pertandingan putaran kedua kompetisi Liga 1 musim 2023/2024.
Selain itu, sebagai anggota kepolisian, Putu juga harus mengikuti dan mentaati panggilan yang bersifat kedinasan dan aturan penugasan dari instansinya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Bukan Argentina atau Brasil, Pemain Persib Bandung Tetap Jagokan Tim Ini di Piala Dunia U-17 2023
-
Buntut Polemik Boyong Putu Gede dan Witan Sulaeman, CEO Bhayangkara FC Singgung Biaya dan Kompensasi
-
Disayang Warganet, Asnawi Mangkualam Justru Diminta Jangan ke Liga 1 Buntut Rumor Segera Gabung Persib Bandung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar