Suara Denpasar- Perpindahan I Putu Gede Juni Antara dari Persib Bandung ke Bhayangkara FC hingga saat ini masih menjadi polemik dikalangan suporter kedua klub tersebut.
Banyak yang beranggapan bahwa, Putu Gede ditarik dari Persib Bandung hanya dengan mengandalkan surat tugas dari atasannya. Terlebih, bek asal Bali itu selain sebagai pesepak bola juga anggota kepolisian.
Terkait hal tersebut, CEO Bhayangkara Presisi Indonesia FC, Sumardji menjelaskan, bahwa perekrutan Putu Gede tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
Dijelaskan bahwa, sejak awal kepindahan Putu Gede, Pihak Persib, pemain serta Bhayangkara FC sudah sepakat jika bek berusia 28 tahun itu ditarik kembali jika dibutuhkan kembali oleh The Guardian.
“Dari awal perpindahan Putu ke Persib, pihak Bhayangkara, manajemen Persib dan Putu sendiri sudah sepakat, jika Putu dibutuhkan kembali ke Bhayangkara maka pihak Persib harus melepasnya,” ungkap Sumardji dikutip Suara Denpasar melalui website resmi klub bhayangkarafc.id, Rabu (15/11/2023).
Terkait kabar Bhayangkara FC yang tidak membayar konpensasi ke Persib Bandung dalam perekrutan kembali Putu Gede itu dibantah oleh Sumardji.
Menurutnya, untuk mendatangkan kembali Putu Gede dari Persib Badung, pihaknya membayarkan konpensasi .
“Tidak hanya asal melepas, kami dari pihak Bhayangkara juga membayarkan konpensasi pelepasan Putu kepada pihak Persib. Jadi kabar yang selama ini beredar terkait kembalinya Putu ke Bhayangkara tanpa konpensasi itu tidak benar,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Putu Gede yang pada awal musim 2023/2024 untuk jangka waktu kontrak 2 tahun diambil kembali Bhayangkara FC di pertengahan musim ini.
Baca Juga: Jadwal Bali United Berubah, Stefano Cugurra Putar Otak Atasi Ancaman Krisis Pemain
Berdasarkan keterangan dari Deputi CEO PT PERSIB Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono, Bhayangkara FC disebut menarik surat tugas dan menugaskan Putu Gede untuk kembali bermain di Bhayangkara FC di putaran kedua karena sangat membutuhkannya di sisa pertandingan putaran kedua kompetisi Liga 1 musim 2023/2024.
Selain itu, sebagai anggota kepolisian, Putu juga harus mengikuti dan mentaati panggilan yang bersifat kedinasan dan aturan penugasan dari instansinya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Bukan Argentina atau Brasil, Pemain Persib Bandung Tetap Jagokan Tim Ini di Piala Dunia U-17 2023
-
Buntut Polemik Boyong Putu Gede dan Witan Sulaeman, CEO Bhayangkara FC Singgung Biaya dan Kompensasi
-
Disayang Warganet, Asnawi Mangkualam Justru Diminta Jangan ke Liga 1 Buntut Rumor Segera Gabung Persib Bandung
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga 200 Ribuan Kualitas Sultan
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Pulang Kerja Jam 4 Pagi, Pekerja Perempuan di Palembang Dibegal dan Ditodong Senpi
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi