Suara Denpasar - Bek sayap Persebaya, Catur Pamungkas akhirnya dapat kembali bermain setelah lepas dari sanksi. Sebelumnya Catur mendapat hukuman larangan bermain 5 laga usai melakukan pelanggaran berbahaya kepada Adi Setiawan, pemain Dewa United.
BRI Liga 1 akan kembali dimulai pada Kamis mendatang (23/11/2023) setelah jeda internasional. Persebaya akan bermain pada Minggu (26/11/2023) dalam laga kandang menjamu PSIS Semarang yang berada di peringkat 3 klasemen sementara.
Hadirnya Catur tentunya akan kembali memperkuat pertahanan Persebaya yang selama ini terkesan mudah ditembus. Melansir laman resmi Persebaya, Catur mengungkapkan dirinya siap bermain jika dipercaya oleh pelatih.
“Kondisi saya sudah 100 persen siap untuk bermain, tentunya saya sudah tidak sabar. Laga besok tentunya saya akan membawa tim ini kembali meraih tiga poin ya untuk menatap laga selanjutnya,” ungkap Catur.
Catur kerap menjadi pilihan utama dalam starting line up Persebaya. Selama Catur absen, posisinya sering digantikan Riswan Lauhin. Sementara di laga terakhir, perannya dipegang oleh Kasim Botan.
Catur Pamungkas bisa dibilang merupakan salah satu pemain yang punya kontribusi besar kepada Persebaya.
Sejauh ini, Catur telah menjalani 12 laga bersama Persebaya. Ia berhasil mencatatkan 2 save penting, 26 tackle, 49 interception juga 23 clearance.
Tak hanya punya atribut bertahan yang baik, Catur juga pintar dalam membantu membangun serangan.
Selama paruh musim pertama BRI Liga 1, Catur sudah mengoleksi 2 kartu merah. Mengenai itu, Catur mengaku ia akan menjadikannya pelajaran untuk ke depannya.
Baca Juga: Media Malaysia Sindir Liga 1 Indonesia Karena Wasit Hukum Selebrasi 'Save Gaza'
“Tentunya saya harus lebih disiplin lagi agar tidak merugikan tim. Jadi bahan evaluasi untuk diri sendiri saja. Tetapi untuk laga mendatang saya akan menjaga lini pertahanan dari serangan lawan,” katanya.
Jika diturunkan pada laga melawan PSIS, Catur akan menghadapi gelandang sayap PSIS yang dikenal gesit seperti Gali Freitas dan Taisei Marukawa.
Catur jelas harus berhati-hati menghadapi gelandang sayap PSIS agar tidak melakukan pelanggaran berbahaya seperti sebelumnya. (*/Rizal)
Berita Terkait
-
Diminati Persebaya, Bali United Enggan Lepas Pemain Rp3,04 Milyarnya untuk Bajul Ijo
-
Miliki Market Value Sama dengan Dusan Stevanovic, Begini Peluang Robson Duarte Pemain Liga Korea yang Kabarnya Sudah Done Deal dengan Persebaya
-
Tebus Kesalahan, Bek Persebaya Bakal Lakukan Hal Ini Saat Berhadapan dengan PSIS Semarang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Ciri Karet Ban Motor Getas dan Wajib Ganti sebelum Mudik
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
5 Sheet Mask untuk Mencerahkan Wajah Secara Instan Jelang Lebaran 2026
-
Mantan Akuntan Bongkar "Permainan" Pengadaan Beras Program MBG di Sukabumi: Data Dimanipulasi
-
Purbaya Terburu-buru! Mendadak Prabowo Minta Para Menteri Kumpul di Danantara Sore Ini, Ada Apa?
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Merantau di Jakarta: Tutorial Lidah Solo Menaklukkan Soto Manis dan Ayam Geprek Repetitif
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat