Suara Denpasar - Pada tanggal 19 Desember, dunia hiburan Korea dikejutkan dengan pengungkapan bahwa ATTRAKT telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan tuntutan perdata terhadap mantan anggota FIFTY FIFTY beserta orangtua mereka.
Tuntutan hukum juga diarahkan kepada Baek Jin-sil dan Ahn Sung-il dari The Givers atas dugaan pelanggaran kontrak eksklusif.
Latar Belakang Kasus
Dilansir Suara Denpasar dari Rappler, tuntutan hukum yang dilakukan di Korea oleh ATTRAKT adalah hasil dari dugaan pelanggaran kontrak eksklusif oleh mantan anggota FIFTY FIFTY.
Keena, salah satu anggota, telah memilih untuk menarik bandingnya dan kembali ke ATTRAKT sebagai tanda penyesalan.
Namun, tindakan yang sama tidak dilakukan oleh Saena, Sio, dan Aran, sehingga agensi tersebut memutuskan untuk mengakhiri kontrak eksklusif dengan ketiganya.
Alasan di Balik Tuntutan Hukum
Tuntutan hukum yang dilakukan oleh ATTRAKT tidak hanya ditujukan untuk mendapatkan kompensasi atas pelanggaran kontrak eksklusif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan praktik perdagangan yang adil di industri hiburan.
Mereka mencurigai keterlibatan pihak lain, termasuk Baek Jin-sil dan Ahn Sung-il dari The Givers dalam pelanggaran kontrak tersebut.
Rincian Tuntutan dan Tujuan
ATTRAKT mengklaim bahwa mereka mengincar ganti rugi sebesar puluhan miliar KRW. Rencana ini merupakan respons atas dugaan pelanggaran yang mereka yakini telah merugikan agensi mereka.
Meskipun langkah pengampunan diberikan kepada salah satu anggota, tetapi kontrak eksklusif dengan anggota lainnya diakhiri karena dianggap tidak mengambil langkah positif atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Kedapatan Ucap Dua Kalimat Syahadat, Denny Sumargo Beri Penjelasan Soal Tudingan Mualaf
Masa Depan FIFTY FIFTY
Sementara itu, ATTRAKT telah mengumumkan rencana untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh mantan anggota FIFTY FIFTY dengan menambahkan tiga anggota baru ke dalam grup.
Detail lebih lanjut mengenai anggota baru tersebut belum diumumkan, namun langkah ini diyakini sebagai upaya agensi untuk tetap menjaga keberlangsungan grup dan aktivitas mereka di dunia hiburan.
Tuntutan hukum yang diajukan oleh ATTRAKT terhadap mantan anggota FIFTY FIFTY, serta pihak terkait lainnya, menggambarkan pentingnya kontrak eksklusif dalam industri hiburan Korea.
Langkah ini juga mencerminkan upaya agensi untuk menjaga keadilan dan menegakkan standar yang diperlukan di dalam sektor hiburan.
Meskipun terdapat perpisahan dengan anggota sebelumnya, harapan untuk masa depan FIFTY FIFTY tampaknya masih terbuka lebar dengan rencana penambahan anggota baru yang akan datang. (*/Dinda)
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Perempuan Bergaun Merah dan Jejak di Pos Satpam
-
Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Apesnya Jambret di Surabaya: Terjebak Macet, Ditinggal Kawan, Berakhir Jadi "Samsak Hidup"
-
Lenovo IdeaPad Slim 5 Gen 10: Laptop Tipis Berotak AISiap Temani Aktivitas Harianmu
-
DPRD Bogor Soroti LKPJ 2025, Bentuk 3 Pansus untuk Perkuat Pengawasan dan Aset
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
Alergi Pegang Ponsel Pasca OTT KPK: Pejabat Ponorogo Ganti Nomor Gara-gara Takut Disadap?
-
Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange