- Prabowo akan membacakan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR, Rabu (20/5/2026).
- Kehadiran Presiden secara langsung dalam rapat paripurna tersebut tercatat sebagai peristiwa perdana dalam sejarah persidangan di parlemen Indonesia.
- Rapat paripurna juga mengagendakan evaluasi Prolegnas 2026 serta penetapan RUU inisiatif DPR mengenai perubahan atas Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5/2026).
Agenda utama kehadiran Presiden adalah untuk membacakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
“Besok itu Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Langkah Presiden Prabowo ini tergolong istimewa dan memecah tradisi, mengingat selama ini penyampaian KEM-PPKF biasanya dilakukan oleh Menteri Keuangan sebagai perwakilan pemerintah.
Namun, Dasco menegaskan bahwa secara konstitusi dan aturan yang berlaku, hal tersebut sangat dimungkinkan.
“Kan sebenarnya para menteri itu mewakili Presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden... bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026,” ujar Dasco.
Keputusan Presiden untuk membacakan sendiri pokok-pokok kebijakan fiskal ini disebut sebagai momen bersejarah di parlemen.
Dasco mengaku telah mengecek catatan sejarah persidangan sebelumnya dan menyimpulkan bahwa ini merupakan hal ini bakal menajdi peristiwa perdana.
“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya. Iya. Oke. Ada lagi?” ucap Dasco saat ditanya apakah ini merupakan tren baru atau momen perdana bagi seorang Presiden menyampaikan KEM-PPKF secara langsung kepada DPR.
Baca Juga: Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar
Kendati begitu, Dasco enggan berspekulasi mengenai motivasi atau alasan tertentu di balik keinginan Presiden Prabowo untuk menyampaikan sendiri kerangka ekonomi makro tersebut besok.
“Alasannya jangan tanya saya,” pungkas Dasco.
Berdasarkan jadwal yang dihimpun, terdapat tiga agenda utama dalam Rapat Paripurna yang akan digelar besok.
Pertama adalah agenda inti yakni Penyampaian KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.
Agenda kedua adalah laporan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terakhir, paripurna akan mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Usul Inisiatif Komisi III mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang kemudian akan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan untuk ditetapkan menjadi RUU Usul DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya