Depok.suara.com - Pihak kepolisian menyatakan akan membubarkan remaja yang nongkrong dan berkumpul di atas jam 10 malam. Pasalnya Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 1.
Tak hanya itu saja, banyaknya remaja ‘Citayam’ berkumpul di Jalan Sudirman, ia menghawatirkan adanya gangguan keamanan dan keteriban masyarakat.
"Kami antisipasi gangguan kamtibmas. Orang semakin larut malam, orang berpikirnya semakin negatif. Biar jelas itu," kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Netty Rosdiana Siagian kepada Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Kendati demikian Netty mengatakan, para remaja 'Citayam,' tetap diperbolehkan nongkrong di kawasan Jalan Sudirman, dengan catatan di bawah jam 10 malam.
"Ya monggo (silakan) saja, (tapi) jam 10 malam sudah harus bubar. (Dasarnya) kembali ke PPKM Level 1," kata dia.
Saat dihubungi Suara.com, Netty mempertanyakan mengapa para remaja Citayam harus berkumpul di kawasan Jalan Sudirman.
Kenapa tidak ke Parung sana atau ke Bogor?" kata dia.
Netty juga menyinggung, gaya berpakaian remaja Citayam.
"Pakaian mereka kayak gimana itu? Bikin Tiktok begitu," ujarnya.
Baca Juga: Inilah 4 Tolak Ukur yang Tepat Mengenai Kehidupan yang Sukses
Banyak pihak yang tidak setuju dengan ucapan Netty ini.
Rivanlee Anandar selaku Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengkritisi ucapan Netty tentang remaja Citayam. Rivanlee menggangap perkataan Netty terlalu membedakan kelas.
Tak hanya Rivanlee, Haris Azhar juga menilai sikap polisi yang akan membubarkan mereka, jika melewati jam 10 malam, dengan alasan penerapan PPKM Level 1, tidak berdasar.
Menurutnya polisi terlalu berlebihan merespons sesuatu yang ramai di masyarakat. Fenomena remaja 'Citayam' berkumpul di kawasan Jalan Sudirman merupakan hak mereka menikmati ruang terbuka.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memberikan tanggapannya tentang remaja Citayam. Menurutnya semua warga dapat menikmati fasilitas Pemprov DKI Jakarta. Tak harus kalangan ekonomi menengah ke atas. Semua golongan dapat menikmatinya.
Namun, Anies mengingatkan agar masyarakat yang mengunakan fasilitas yang ada, termasuk remaja Citayam, untuk tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan