/
Rabu, 13 Juli 2022 | 20:44 WIB
suara.com

Depok.suara.com - Berapa hari belakangan media ramai menyoroti adanya ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat terkhusus di wilayah Banten.

Sosok pembawanya berasal dari Bekasi yang bernama Natrom. Dirinya mengaku sebagai Dewa Matahari. Majelis Ulama Indonesia pun kini tengah mendalami adanya ajaran tersebut.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta pria Bekasi yang mengaku sebagai Dewa Matahari tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut.

1. Ajaran dibawa dan disebarkan di Wilayah Banten

Ajaran yang dibawa oleh pria 62 tahun asal Bekasi tersebut disebarkan di wilayah Banten tepatnya di kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Hal tersebut ia lakukan setelah dirinya membeli tanah di Desa Sawarna, Bayah, Kabupaten Lebak.

2. Sebarkan ajaran warga dilarang salat

Berdasarkan informasi yang tersebar, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang untuk melaksanakan salat, serta tidak diperkenankan untuk mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

3. Diamankan oleh pihak kepolisian

Natrom kabarnya dilaporkan oleh warga setempat ke pihak kepolisian. Hal tersebut dikarenakan warga resah dengan kehadiran Natrom, warga membawa Natrom ke kepolisian untuk menghindari amukan massa karena informasi mengenai ajaran tersebut sudah berkembang di masyarakat.

Baca Juga: 6 Obat Maag Alami untuk Meredakan Gejala, dari Madu hingga Cengkeh

4. MUI dalami dugaan ajaran sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan mengetahui adanya ajaran tersebut. Diketahui saat ini MUI Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tengah mendalami soal dugaan ajaran dewa matahari yang sesat tersebut.

Dugaan sementera, ajaran dewa matahari tersebut dihubungkan dengan ajaran Islam, sehingga MUI kemudian mengambil tindakan atas hal tersebut.

5. Meresahkan warga sejak awal

Diketahui, kedatangan Natrom di wilayah Sawarna sejak awal sudah membuat geger warga. Hal tersebut dikarenakan Natrom menyebut bahwa dirinya memiliki gepokan uang tunai yang ia simpan di dalam dua koper. 

Hal tersebut diungkap oleh para pengikutnya, mereka menyebut bahwa uang tunai yang berada di koper tersebut memiliki nilai sebesar Rp 2 miliar.

Load More