Depok.suara.com - Berapa hari belakangan media ramai menyoroti adanya ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat terkhusus di wilayah Banten.
Sosok pembawanya berasal dari Bekasi yang bernama Natrom. Dirinya mengaku sebagai Dewa Matahari. Majelis Ulama Indonesia pun kini tengah mendalami adanya ajaran tersebut.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta pria Bekasi yang mengaku sebagai Dewa Matahari tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut.
1. Ajaran dibawa dan disebarkan di Wilayah Banten
Ajaran yang dibawa oleh pria 62 tahun asal Bekasi tersebut disebarkan di wilayah Banten tepatnya di kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Hal tersebut ia lakukan setelah dirinya membeli tanah di Desa Sawarna, Bayah, Kabupaten Lebak.
2. Sebarkan ajaran warga dilarang salat
Berdasarkan informasi yang tersebar, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang untuk melaksanakan salat, serta tidak diperkenankan untuk mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.
3. Diamankan oleh pihak kepolisian
Natrom kabarnya dilaporkan oleh warga setempat ke pihak kepolisian. Hal tersebut dikarenakan warga resah dengan kehadiran Natrom, warga membawa Natrom ke kepolisian untuk menghindari amukan massa karena informasi mengenai ajaran tersebut sudah berkembang di masyarakat.
Baca Juga: 6 Obat Maag Alami untuk Meredakan Gejala, dari Madu hingga Cengkeh
4. MUI dalami dugaan ajaran sesat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan mengetahui adanya ajaran tersebut. Diketahui saat ini MUI Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tengah mendalami soal dugaan ajaran dewa matahari yang sesat tersebut.
Dugaan sementera, ajaran dewa matahari tersebut dihubungkan dengan ajaran Islam, sehingga MUI kemudian mengambil tindakan atas hal tersebut.
5. Meresahkan warga sejak awal
Diketahui, kedatangan Natrom di wilayah Sawarna sejak awal sudah membuat geger warga. Hal tersebut dikarenakan Natrom menyebut bahwa dirinya memiliki gepokan uang tunai yang ia simpan di dalam dua koper.
Hal tersebut diungkap oleh para pengikutnya, mereka menyebut bahwa uang tunai yang berada di koper tersebut memiliki nilai sebesar Rp 2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
3 Moisturizer Jepang Terbaik untuk Lawan Penuaan Dini, Bikin Kulit Kencang dan Glowing!
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Targetkan 1.500 Pelari, Ajang GRID Cardio Rush Bakal Hijaukan Kaki Gunung Gede Pangrango
-
Lewat Program TJSL, BRI Regional Yogyakarta Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Gereja
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan
-
RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus
-
Hujan Tidak Mengganggu Kerjamu, Hujan Justru Mengajakmu untuk Berhenti Sejenak
-
Kawal Ketat MPLS 5 Hari, Wali Kota Bandung Farhan Jamin Bebas dari Aksi Kekerasan
-
Apa Cushion yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review