Depok.suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat tanggal 20 Juli 2021. Itu berarti satu hari lagi Google, Facebook hingga Netflix terancam kena blokir.
Netflix, PUBG Mobile, Twitter, WhatsApp, Instagram, Facebook dkk terancam diblokir di Indonesia. Alasannya aplikasi tersebut belum terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Para perusahaan teknologi raksasa tersebut belum melakukan pendaftaran hingga pertengahan Juli 2022ini. PUBG Mobile dan Mobile Legends mengatakan sedang dalam proses pendaftaran PSE.
Pihak Google pada Senin (18/7/2022) sudah mengatakan akan ikut dengan aturan PSE yang artinya akan melakukan pendaftaran. Sementara, data Kominfo menunjukkan PSE yang sudah mendaftarkan diri, yaitu antara lain Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.
Kabar terakhir, Menkominfo Johnny G Plate dalam kunjungan kerja di Cimahi tetap bergeming soal batas akhir pendaftaran PSE. Tanggal 20 Juli 2022 tidak bisa ditawar lagi baik untuk perusahaan dalam negeri maupun mancanegara
Artinya jika dihitung mulai dari hari ini, tinggal tersisa 1 hari lagi sampai batas akhir 20 Juli 2022 yang akan jatuh pada hari Rabu besok. Namun Menkominfo mengatakan ada sanksi bertingkat dan blokir adalah sanksi tertinggi.
"Sanksi administrasi, ada tingkatannya. Intinya semua yang tidak mendaftar berarti artinya kan mereka melakukan bisnis di Indonesia itu tidak terdaftar atau belum terdaftar, kalau belum terdaftar itu ya ilegal," ucap Johnny di Cimahi, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, pendaftaran PSE Lingkup Privat tersebut sangat perlu agar bisnis sektor digital yang ada di Indonesia bisa taat terhadap aturan dan media sosial yang saat ini tengah populer bisa semakin berkualitas.
"Jangan sampai media sosial kita diisi dengan hoaks, malinformasi, misinformasi, dan disinformasi. Apalagi saat sekarang ini tensi politik dimulai serta KPU sedang bekerja," ujar Johnny.
Baca Juga: Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 49 Orang, yang Sembuh 6 Pasien
Sanksi bertingkat yang diutarakan Johnny ada dasarnya dari Permenkominfo No 10/2021 tentang Perubahan atas Permenkominfo No 5/2020 dengan PSE Lingkup Privat. Seperti dilihat detikINET dalam pasal 7 ayat 3, ada tiga tingkatan sanksi yaitu teguran tertulis, penghentian sementara dan baru pemutusan akses atau blokir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Dituduh Gila Hormat Gara-Gara Petugas KA Jongkok, Inul Daratista Kasih Paham Netizen: Sok Tahu!
-
Dilema Gen Z: Menikmati Hidup agar Bahagia vs Jaga Stabilitas Finansial
-
9 Wilayah Indonesia Terkena Tsunami Kecil Usai Gempa M7.7 di Filipina, Gempa Trending
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Dari Kebun Satwa Mini hingga Adu Ketangkasan Anjing, JIPS 2026 Jadi Tujuan Akhir Pekan Pecinta Hewan
-
Transisi Energi Diprediksi Membuka Banyak Lapangan Kerja, Apakah Generasi Muda Siap Mengisinya?
-
Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Ruas Jalan Strategis, Perkuat Konektivitas Antarwilayah
-
IHSG Hancur Lebur di Sesi 1, Saham BBCA dan Big Banks Catat Harga Termurah!
-
Ruben Onsu Masih Kecewa, Permintaan Maaf Sarwendah Dinilai Tak Tepat Sasaran
-
Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini