Metro, Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan tetap memblokir platform besar seperti WhatsApp, Google, hingga Twitter apabila tak mendaftarkan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat hingga 20 Juli 2022 dan berarti blokir berlaku mulai per 21 Juli.
"Kalau mereka enggak mendaftar ruginya di mereka sendiri, berarti mereka enggak melihat Indonesia sebagai market potensial," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).
Semuel menegaskan apabila platform besar tidak mendaftar PSE lingkup privat, maka itu juga membuka kesempatan untuk aplikasi buatan anak bangsa demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Intinya kami tegas dan ini adalah regulasi yang ada. Ini adalah tata kelola, bukan pengendalian. Ini tata kelola supaya kita tahu siapa saja beroperasi di Indonesia dan apa yang mereka operasikan," tutur dia saat menjawab pertanyaan skenario terburuk jika WhatsApp dan Instagram diblokir.
Berdasarkan pantauan Suara.com di situs PSE Kominfo, aplikasi perpesanan yang sudah mendaftar PSE lingkup privat contohnya Telegram dan Discord.
Meta juga sudah mendaftarkan platform Instagram dan Facebook dalam dua versi, yakni website dan aplikasi di App Store. Namun WhatsApp belum terdaftar hingga 19 Juli per 14.49 WIB.
Lebih lanjut, Semuel mengungkapkan kalau aplikasi perpesanan alternatif juga sudah banyak. Ia mencontohkan ada aplikasi seperti Pesankita dan Palapa.
"Sudah banyak sekarang chatting ada Palapa, ada banyak sekali, Pesankita dan lain-lain. Sudah banyak pilihan di masyarakat," jelas dia.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, aplikasi Palapa memang ada di toko aplikasi Apple App Store. Sementara di toko aplikasi Android, Google Play Store, tidak ada.
Baca Juga: Indonesia dan Timor Leste Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar
-
Bocoran Galaxy Z Fold8: Bodi Super Ringan 210 Gram dan Minim Lipatan Layar
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Neko to Kiss: Mengadopsi Kucing yang Merupakan Jelmaan Teman Satu Kelas
-
5 Zodiak Pembawa Keberuntungan Selamanya, Konon Hidupnya Penuh Peluang dan Rezeki
-
Konsumen Indonesia Mulai Lirik Varian PHEV Pesanan Wuling Eksion Tunjukkan Tren Positif
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
-
Sindikat Spesialis Pencuri NMax di Siak Dibekuk, Ternyata Positif Sabu