/
Sabtu, 23 Juli 2022 | 09:06 WIB
Potret petugas gabungan saat dilokasi kejadian (Depok/AH/EP/istimewa)

Depok suara.com, Sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat mesum di wilayah Kalilicin Pancoran Mas Depok digerebek petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Pol PP dan Komunitas Pemuda, Jumat 23 Juli 2022 dini hari.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pasir Putih, Komarudin mengatakan pihaknya mendapat laporan dari Komunitas Pemuda bergerak dibidang Sosial Kemasyarakatan sbahwa mau ada penggrebekan di daerah Kelurahan Pasir Putih, terkait prostitusi online di sebuah rumah kontrakan.

Kronologis kejadian tersebut bermula saat  salah seorang anggota Komunitas Pemuda Depok Bersatu (KPDB) merencanakan akan lakukan penjebakan dengan berpura-pura transaksi prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Setelah itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat hukum anggota Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pasir Putih. 

"Titik awal transaksi di daerah Kelurahan Pasir Putih, anggota telah bersiap. Namun tiba-tiba titik pertemuan berubah dipindah ke daerah Kalilicin, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok," kata Komarudin. 

Setelah itu karena berpindah lokasi, kata Komarudin, petugas kelurahan Pasir Putih berkoordinasi dengan anggota Pancoran Mas untuk mendampingo organisasi pemuda KPDB untuk lakukan penggrebekan di sebuah rumah kontrakan disinyalir dijadikan sebagai tempat mesum. 

"Meski wilayah berbeda tetap kita berkoordinasi dengan pihak anggota Babinkamtibmas dan Babinsa wilayah setempat yakni Pancoranmas untuk menangkap basah  berhasil menggagalka  pasangan yang mau berbuat mesum di kontrakan," terangnya.

"Sewaktu akan kita grebek dalam rumah kontrakan tersebut sudah ada pasangan muda-mudi diduga akan berbuat mesum. Langsung kita glandang amankan ke Polsek Pancoran Mas," tambahnya. 

Sebelumnya, lanjut Komarudin, di kelurahan Pasir Putih juga ada sebuah lokasi rumah dijadikan sebagai tempat mesum pasangan muda-mudi. 

Baca Juga: Mampu Produksi 1.600 Roti, Mustahik Binaan Baznas Kini Menjadi Muzaki

"Langkah tegas yang diambil warga saat itu perangkat lingkungan Ketua RT dan RW bersama masyarakat memberikan sidang peradilan masyarakat yakni dengan memberikan surat pernyataan  untuk tidak melakukan open BO, namun wanita yang semalam digrebek malah kembali bertransaksi kembali di tempat berbeda," katanya.

“awalnya titik lokasinya sama, namun dialihkan ke perempuan lain untuk pindah lokasi, ini seperti jaringan, pasalnya wanita yang awalnya di Pasir Putih, saat penggrebekan dia juga hadir dilokasi tersebut, namun nahas kami tidak bisa menangkapnya, karena langsung kabur,” ungkapnya. 

Sementara itu Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana penggrebekan tempat tinggal kontrakan diduga ada kasus prostitusi online tidak terjadi di wilayahnya. 

"TKP daerah Kali Licin Pancoranmas. Anggota kita juga sudah berkoordinasi dengan anggota Polsek Pancoran Mas," katanya.

Pihaknya akan berupaya menindak tegas sesuai aturan hukum yang ada segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Bojongsari akan ditindak tegas.

Load More