Depok.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai melakukan pemeriksaan kepada Bharada E, Selasa (26/7/2022). Ia diperiksa terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, rekannya sesama anggota polisi.
Terkait ini, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan terhadap Bharada E berlangsung selama kurang lebih lima jam.
"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Namun, Anam belum bisa membeberkan penjelasan yang disampaikan Bharada E. Karena proses penyelidikannya yang masih berlangsung.
Diketahui, pada hari ini Komnas HAM memeriksa enam ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E. Kepada keenamnya diajukan sejumlah pertanyaan yang sama dan ada juga pertanyaan yang berbeda.
"Emang ada kekhususan di masing-masing orang, karena memang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya kontribusi sendiri-sendiri. Misalnya, Bharada E, itu kontribusinya apa dalam struktur perisiwa, kami tanya soal itu," kata Anam.
Dikatakan Anam, Komnas HAM menanyakan terkait kontruksi peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan beberapa waktu sebelum kejadian.
Bharada E dan lima rekannya juga diminta untuk menggambarkan posisi mereka saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.
"Bahkan kami suruh menggambar posisi-posisinya," kata Anam.
Baca Juga: Drama Panjang Pengendalian Minyak Goreng, Bikin Minyakita hingga Temui Petani Sawit
Proses pemeriksaan dilakukan dengan dua metode. Pertama, pemeriksaan dilakukan secara sendiri terhadap enam ajudan Ferdy Sambo ini. Kemudian pada metode kedua, mereka diperiksa secara bersama-sama.
Sementara itu, Bharada E usai menjalani pemeriksaan langsung meninggalkan Komnas HAM dengan penjagaan kepolisian. Dia pergi tanpa mengeluarkan pernyataan apapun.
Bharada E tiba lebih lama dari kelima rekannya sebelumnya. Dia menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara kelima rekannya datang terlebih dahulu sekitar pukul 09.50 WIB dan meninggalkan Komnas HAM sekitar pukul 17.25 WIB.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Bikin Liburan Impian Jadi Nyata, Ini Tips Keliling Dunia Murah Ala BRI
-
Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
-
Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini
-
Klaim iran Kalah dan Hormuz Dibersihkan, Donald Trump Ucap 'Alhamdulillah'
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
Siswa SMP Tewas di Siak Ternyata Belajar Merakit Senapan 3D dari YouTube
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil