Depok.suara.com, Temuan paket sembako diduga Bansos yang ditemukan ditimbun di Jalan Tugu Raya, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok diduga bukan milik Kementrian Sosial.
Inspektur Jenderal (Dirjen) Kemensos RI, Dadang Iskandar mengatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan di lokasi kejadian, sejumlah paket sembako yang ditimbun tersebut ternyata bukan dari Kemensos.
"Tadi sudah kita cek di lokasi sisa karung beras ukuran 25 kg beras kemasan sama. Tapi tidak ada tulisan bantuan Presiden Melalui Kementerian Sosial. Sehingga kita duga bansos yang ditimbun bukan milik Kemensos RI," ujarnya di KSU, Tirtajaya, Sukmajaya.
Lebih lanjut Dadang Iskandar mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi kejadian seperti ini dengan membuat logo khusus di kemasan bantuan presiden yang disalurkan melalui Kemensos. Tujuannya agar tidak disalahgunakan pihak tertentu.
“Seinget saya jaman Mentri Pak Juliari kita sudah minta pada Bulog barang yang disalurkan pada masyarakat oleh Kemensos. Itu ada berlabel bantuan presiden melalui Kemensos, itu cirinya," katanya.
Selain itu, lanjutnya, untuk mengantisipasi kalau terjadi sesuatu hal kepada bantuan itu jelas bahwa ini memang bersumber dari Kemensos, tidak disalahgunakan pihak tertentu.
Nah, untuk temuan di Depok tidak ada label dikarung yang bertuliskan Kemensos atau Bantuan Presiden,
"Dugaan bahwa beras tersebut bukan dari Kemensos diperkuat lantaran Bulog tidak pernah bekerjasama dengan JNE," katanya.
Dadang menyebut, kerjasama yang dilakukan Bulog adalah dengan pihak SSI. Namun dia juga mengaku tidak tahu apakah kemudian pihak SSI memerintahkan JNE untuk penyaluran atau tidak.
Baca Juga: Kominfo Akan Teliti Lagi Aplikasi Judi Online yang Sudah Daftar PSE
“Pada saat penyaluran juga ini kan melalui Bulog kita tidak melakukan kerjasama dengan JNE. Bulog kerjasamanya dengan SSI, tapi mungkin SSI menyuruh lagi pada JNE. Nah itu kita tidak paham. Artinya untuk penyaluran ini diduga bukan barang Kemensos,”katanya.
Hingga saat ini lokasi penemuan dugaan bansos dipendam di lahan kosong KSU Tirtajaya Sukmajaya masih digaris polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Beras Tidak Berstiker Bansos Presiden, Kemensos Ragukan Asal Paket Bansos yang Dikubur di Depok
-
Tim Kemensos Temukan Bansos yang Dikubur di Lahan Parkir JNE Bukan Hanya Beras
-
Kemenhub Gratiskan Biaya Landing Hingga Parkir Pesawat di Unit Penyelenggara Bandar Udara
-
Sengaja Kubur 3.675 Kg Beras Bansos Jokowi, JNE Berdalih Kondisinya Kebasahan Kena Hujan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati