Depok.suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku pencurian berinisial EPS (40), FKS (31), SD (42), dan ARA (39) dengan modus gembos ban di Beji, Depok. Sementara satu pelaku berinisial S berstatus DPO.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol M Hari Agung Julianto mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 13.40 WIB.
“TKP-nya Depok tanggal 6 Juli 2022 hari Rabu tanggal 6 Juli 2002 pukul 13.40 d Jalan Nusantara Raya Nomor 155 RT 4 RW 8 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok,” ujar Hari kepada wartawan, Kamis (4/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Korban SS (47) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp50 juta akibat perbuatan para pelaku.
“Para pelaku dengan peran masing-masing mencari target atau korban yang mengambil uang banyak,” tutur Hari.
Korban yang sudah diincar kemudian diikuti pelaku dan kemudian menaruh sendal yang sudah ditusuk paku ke ban mobil korban.
“Ketika pengemudi mobil mengganti ban dan lengah, pelaku membuka pintu mobil dan mengambil uang korban, lalu pelaku melarikan diri,” bebernya.
Tim gabungan polisi menangkap para empat pelaku di kawasan Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.
“Kemudian pasal yang disangkakan 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya.
Baca Juga: Bhayangkara FC Versus Persebaya, Aji Santoso Minta Skuadnya Bekerja Keras
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Ulasan Novel Katri, di Balik Senyum Tenang yang Menyimpan Seribu Rahasia
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Hari Susu Sedunia 2026: Kebiasaan Kecil Minum Susu yang Bisa Berdampak Besar bagi Kesehatan