Depok.suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku pencurian berinisial EPS (40), FKS (31), SD (42), dan ARA (39) dengan modus gembos ban di Beji, Depok. Sementara satu pelaku berinisial S berstatus DPO.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol M Hari Agung Julianto mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 13.40 WIB.
“TKP-nya Depok tanggal 6 Juli 2022 hari Rabu tanggal 6 Juli 2002 pukul 13.40 d Jalan Nusantara Raya Nomor 155 RT 4 RW 8 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok,” ujar Hari kepada wartawan, Kamis (4/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Korban SS (47) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp50 juta akibat perbuatan para pelaku.
“Para pelaku dengan peran masing-masing mencari target atau korban yang mengambil uang banyak,” tutur Hari.
Korban yang sudah diincar kemudian diikuti pelaku dan kemudian menaruh sendal yang sudah ditusuk paku ke ban mobil korban.
“Ketika pengemudi mobil mengganti ban dan lengah, pelaku membuka pintu mobil dan mengambil uang korban, lalu pelaku melarikan diri,” bebernya.
Tim gabungan polisi menangkap para empat pelaku di kawasan Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.
“Kemudian pasal yang disangkakan 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya.
Baca Juga: Bhayangkara FC Versus Persebaya, Aji Santoso Minta Skuadnya Bekerja Keras
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Pastikan Hadir di Piala Dunia 2026, Iran Kirim Ultimatum ke AS: Jangan Hina IRGC!
-
Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Ahmad Aswandi Desak Pemkot Segera Sosialisasi PSEL di Kayumanis Lebih Luas: Warga Butuh Kejelasan
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Kepala Pundak Kerja Lagi, Karya Sal Priadi Jadi OST Monster Pabrik Rambut