Tak berhenti di situ, Ferdy Sambo juga mengenyam pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri dan lulus pada 2018 lalu.
Jabatan terdahulu Ferdy Sambo hingga jadi Kadiv Propam
Ferdy Sambo telah mengemban berbagai jabatan penting sebelum kini dimutasi ke Yanma Polri.Pada masa awal kariernya, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kanit Resintel di berbagai Polsek yang tersebar di kawasan Jakarta Timur.
Salah satunya, ia menjabat Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur pada 1997 silam. Dua tahun setelahnya, ia ditunjuk untuk menjabat Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur.
Ferdy Sambo menjabat Kasatreskrim Polres Jakbar pada 2010 hingga ditunjuk menjadi Kapolres Purbalingga dari 2013 hingga 2014.
Berkat kinerjanya, ia kemudian ditunjuk menjadi Wadirkirmum Polda Metro Jaya pada 2015 silam. Pada beberapa tahun setelahnya, ia berhasil menjabat Dirtipidum Mabes Polri.
Irjen Ferdy Sambo sempat menjabat Kadiv Propam sejak 2020 sebelum dinonaktifkan lantaran mencuatnya kasus kematian Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.
Pernah menangani segudang kasus besar
Sepanjang kariernya, Irjen Ferdy Sambo berhasil meringkus berbagai kasus besar yang pernah menggemparkan negeri.
Baca Juga: Marak Tambang Ilegal, MIND ID: Hampir Seluruh Wilayah RI Ada Ilegal Mining
Ferdy Sambo yang kala itu berpangkat AKBP berhasil meringkus teroris Sarinah pada 2016 bersama Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian.
Masih berpangkat AKBP, Ferdy Sambo selaku Wadirkrimum Polda Metro Jaya turut mengungkap pembunuhan Mirna Salihin yang diduga diracun menggunakan sianida oleh sahabatnya sendiri, Jessica Kumala Wongso.
Ferdy Sambo kemudian naik pangkat hingga Brigjen dan berhasil mengungkap kasus kebakaran Kejagung pada Agustus 2020 silam.
Kini dimutasi ke Yanma Polri
Jabatan terkini Ferdy Sambo adalah sebagai Pati Yanma Polri. Divisi kepolisian tersebut bertugas langsung di bawah Kapolri dalam urusan pengelolaan Markas.
Tugas-tugas yang kini diberikan kepada Ferdy yakni berada dalam seputar pemeliharaan fasilitas markas seperti sarana prasarana dan sarana angkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK