Depok.suara.com, Pasca pembukaan pendaftaran Partai politik peserta pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok mulai melakukan pengwasan terhadap Partai Politik yang melakukan pendaftaran ke KPU sebagai peserta Pemilu tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kota Depok, Sriyono mengatakan, Bawaslu Kota Depok menggelar rapat fiksasi terkait teknis pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.
"Rapat ini sebagai bentuk kesiapan kami jajaran sekretariat Bawaslu Kota Depok dalam melakukan pengawasan melekat,"katanya.
Bawaslu Kota Depok telah melakukan beberapa hal dalam rangka pengawasan pendaftaran parpol.
Pertama, membedah regulasi PKPU No.4 Tahun 2022. Kedua, mengidentifikasi kerawanan proses tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 berdasarkan dimensi hukum, dimensi teknis, dan dimensi peserta Pemilu itu sendiri.
Kemudian, membentuk tim fasilitasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024.
Selanjutnya, menyusun jadwal pengawasan 1x24 jam mulai tanggal 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022. Kelima, menyusun jadwal safari politik ke seluruh parpol di Kota Depok sebagai bentuk pencegahan dan sosialisasi.
Pengawasan melekat yang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022, berfokus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu.
Diantaranya menyampaikan surat imbauan kepada stakeholder Pemilu di Kota Depok terutama Partai Politik dan KPU Kota Depok.
Bawaslu Kota Depok mengimbau partai politik untuk memperhatikan seluruh dokumen yang diunggah ke dalam SIPOL agar sesuai dengan peraturan PKPU No.4 Tahun 2022.
"Kami Bawaslu Kota Depok juga mengimbau KPU Kota Depok untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, memastikan kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu,"katanya.
Lebih lanjut Sriyono mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan dugaan rangkap jabatan pengurus partaipolitik, melakukan pemeriksaan status pekerjaan yang tercantum dalam Sipol yang harus memenuhi syarat sebagai anggota partai politik.
"Kemudia, melakukan pemeriksaan dugaan keanggotaan ganda partai politik, serta melakukan pengawasan terhadap keanggotaan partai politik yang berpotensi tidak memenuhi syarat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Daftar Pemilu 2024 ke KPU, AHY Kumpulkan 34 Ketua DPD Demokrat
-
Dana Pemilu Dianggap Tidak Cukup, Mahfud MD Panggil Ketua KPU dan Dirjen Anggaran
-
Sebut Antikorupsi Jadi Jualan Kampanye, Eks Komisioner KPK Laode M Syarif: KPU Hingga Parpol Harus Introspeksi Diri
-
Makin Banyak, KPU Kini Sampaikan 98 Orang Nama Anggotanya Dicatut dalam Keanggotaan Parpol
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026
-
Rahasia Kulit Kencang, Ini 3 Krim untuk Atasi Kerutan Usia 40 Tahun ke Atas
-
Keraton Solo Masih Dualisme, Pura Mangkunegaran Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro dengan Sederhana
-
BRI Consumer Expo 2026: Suku Bunga Ringan dan Promo Menarik untuk Semua
-
Kapan Harus Ganti Spons Bedak? Jangan sampai Jadi Sarang Bakteri
-
Hunian Tapak Masih Jadi Primadona di Tengah Lesunya Pasar Properti
-
Rating Melejit, Pemain dan Kru My Royal Nemesis Rencanakan Trip ke Vietnam
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Wajib Waspada, Ini Tiga Pemain Berbahaya Meksiko
-
Ulasan Film Garuda di Dadaku: Animasi Epik yang Membakar Semangat Muda!