Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan data terbaru mengenai anggotannya atau penyelenggara Pemilu yang namanya dicatut partai politik sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan.
Kini, tercatat ada 98 orang penyelenggara pemilu yang namanya dicatut dari sebelumnya dikabarkan hanya 11 orang.
"Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh berbagai KPU Provinsi kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, ada 98 orang penyelenggara pemilu di daerah (komisioner dan atau sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota) yang telah menyampaian pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi SIPOL," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Idham menjelaskan, 98 orang yang namanya dicatut tersebut telah melakukan pengecekan secara mandiri melalui website info.pemilu.kpu.go.id.
Meski data penyelenggara pemilu yang dicatut itu hanya sementara, Idham menyampaikan, penyelenggara pemilu yang namanya dicatut tersebut mengaku tak pernah mendaftar sebagai anggota partai politik mana pun.
"Menurut mereka (98 orang) tidak pernah menyampaikan permohonan pemrosesan penerbitan KTA (kartu tanda anggota) partai politik," tuturnya.
Kendati begitu, KPU belum membeberkan parpol apa yang melakukan pencatutan tersebut. Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada parpol tersebut.
"Berdasarkan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 32 ayat 1 PKPU No. 4 Tahun 2022, apabila ada penyelenggara pemilu didapati menjadi anggota partai politik dinyatakan berpotensi tidak memenuhi syarat dan akan diklarifikasi kepada partai politik untuk memastikan kebenaran dan keabsahan daftar nama anggota tersebut," tuturnya.
Idham merinci, 98 orang penyelenggara pemilu yang namanya dicatut itu tersebar di 22 provinsi dengan rincian 4 orang personalia sekretariat KPU Provinsi unsur PPNPN, 22 orang komisioner KPU Kabupaten/Kota, dan 72 orang personalia sekretariat KPU Kab/Kota diantara terdapat 80 persen berasal dari PPNPN.
Baca Juga: Waspada Nama Kalian Dimasukan Anggota Parpol, Cek Sekarang Juga di Sini!
11 Anggota Dicatut
Sebelumnya, KPU mengungkap adanya 11 anggota lembaga penyelenggara pemilu pada tingkat kabupaten/kota yang namanya didaftarkan dalam keanggotaan partai tanpa sepengetahuan pemilik.
Idham mengatakan, temuan tersebut didapati usai pihaknya melakukan pengecekan secara mandiri di laman info.pemilu.kpu.go.id sekitar pukul 10.56 WIB hari ini.
"Jumlah sementara enam anggota KPU kabupaten/kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," kata Idham dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Enam anggota KPU yang dimaksud yakni 1 orang komisioner KPU kab/kota di Provinsi Kalimantan Timur, dua orang komisioner KPU kab/kota di Provinsi Jambi, 1 orang komisioner KPU kab/kota di Provinsi Maluku Utara, 1 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Sumatra Barat, 1 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Riau.
Kemudian tak hanya itu, ia menyampaikan, sejumlah staf KPU di daerah juga banyak yang dicatut tanpa sepengetahuan.
"Jumlah sementera personalia sekretariat KPU kab/kota yang namanya terdaftar di keanggotaan parpol dalam aplikasi SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan 5 orang," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?
-
5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis
-
Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas
-
Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam
-
Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
-
Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis