Depok.suara.com, Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan pencuri dengan modus ban kempis yang sempat berulah di Jalan Nusantara Raya Beji Depok pada Rabu (6/7/2022) lalu.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol M Hari Agung Julianto kepada wartawan pada Jumat (5/8) mengatakan, empat pelaku yang berhasil dibekuk Tim Polda Metro Jaya masing-masing berinisial EPS (40 tahun), FKS (31 tahun), SD (42 tahun), dan ARA (39 tahun). Sedangkan seorang lagi berinisial S hingga kini masih buron.
"Korbannya adalah seorang pegawai swasta berinisial SS (47 tahun).Adapun barang yang digasak komplotan pencuri modus ban kempis itu adalah tas berisi uang sekira Rp 50 juta," katanya.
Lebih lanjut Kompol M Hari mengatakan, pelaku memiliki peran masing-masing, ada yang mencari target atau korban, ada yang berteriak ban kempis dan ada yang mengambil uang di mobil.
"Biasanya, target komplotan ban kempis ini adalah nasabah bank yang membawa uang dalam jumlah besar," terangnya.
Korban yang sudah diincar, lanjutnya, kemudian diikuti, dan pelaku menaruh sendal yang sudah ditusuk paku ke ban mobil korban.
"Ketika pengemudi mobil mengganti ban dan lengah, pelaku membuka pintu mobil dan mengambil uang korban, lalu mereka melarikan diri,” tuturnya.
Agung mengungkapkan, tim gabungan polisi menangkap ke-empat pelaku ini di salah satu hotel di kawasan Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Adapun pasal yang disangkakan yakni 363 KUHP dengan kurungan penjara paling lama tujuh tahun,” tegasnya.
Baca Juga: Video Viral Mahasiswa Baru Universitas Cenderawasih Diajarkan Yel-yel Papua Merdeka
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat