Suara.com - Polisi masih memburu pelaku begal di Tanjung Duren yang sempat viral disosial media, pada Kamis (5/8/2022) kemarin.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy, mengatakan menurut korban saat itu pelaku sedang melintas tiba-tiba ada 3 motor yang memepetnya.
“Menurut keterangan korban, kurang lebih ada 3 sepeda motor yang langsung mepet terus mengancam dengan menggunakan senjata tajam,” kata Avril, saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Korban, kata Avril juga mengatakan pelaku berkisar 6-7 orang. Saat itu sekitar 2-3 orang yang membawa senjata tajam.
Korban yang dibawah ancaman pelaku dan kalah jumlah ini kemudian langsung kabur meninggalkan motor miliknya.
“Ya jadi begitu dipepet lalu berhenti. Lalu melihat ada sajam, korban yang dua orang langsung lari kabur tinggalkan motornya,” jelas Avril.
Avril mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 7 Juli 2022 lalu sekira pukul 04.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Kawanan bandit bersenjata tajam beraksi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dalam aksinya mereka secara bergerombol merampas paksa sebuah sepeda motor yang sedang melintas.
Aksi tersebut viral lantaran terekam kamera pengawas atau CCTV. Salah satu akun yang mengunggah video tersebut yakni @lensa_berita_jakarta.
Dalam tayangan video berdurasi 25 detik itu, terlihat gerombolan begal memepet korban yang sedang berboncengan.
Korban yang kalah jumlah lebih memilih melarikan diri. Terlebih satu diantara pelaku terlihat membawa senjata tajam.
“Terlihat pelaku menggunakan 4 sepeda motor dan membawa senjata tajam langsung menghimpit korban” tulis akun tersebut dalam video, dilansir Suara.com, Jumat (5/8/2022).
Dengan mudah para pelaku menguasai sepeda motor milik korban. Seakan tidak puas, pelaku juga berusaha mengejar korban yang sudah lari meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang membenarkan insiden itu. Pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Namun Bintang mengatakan, perkara itu telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Ya benar. (Namun) Diambil alih Krimum (Polres),” kata Bintang, Jumat.
Berita Terkait
-
Tak Hafal Jalan Pulang, Pemotor Lansia Tersesat hingga Masuk Tol Kebon Jeruk
-
Sopir Travel Dinarasikan Dipalak Rp 1 Juta di Jakarta Barat, Polisi: Pelaku Ngaku Minta Rp 30 Ribu
-
Viral Aksi Pemalakan kepada Tukang Buah di Karawang, Pelaku Ubrak Abrik Dagangan Korban, Publik: Sok Jago
-
Polisi Tangkap 4 Anggota Gangster Lukai Warga Pakai Sajam
-
Empat Polisi Kena Sabetan Senjata Tajam saat Gerebek Kasus Narkoba
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan