Suara.com - Polisi masih memburu pelaku begal di Tanjung Duren yang sempat viral disosial media, pada Kamis (5/8/2022) kemarin.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy, mengatakan menurut korban saat itu pelaku sedang melintas tiba-tiba ada 3 motor yang memepetnya.
“Menurut keterangan korban, kurang lebih ada 3 sepeda motor yang langsung mepet terus mengancam dengan menggunakan senjata tajam,” kata Avril, saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Korban, kata Avril juga mengatakan pelaku berkisar 6-7 orang. Saat itu sekitar 2-3 orang yang membawa senjata tajam.
Korban yang dibawah ancaman pelaku dan kalah jumlah ini kemudian langsung kabur meninggalkan motor miliknya.
“Ya jadi begitu dipepet lalu berhenti. Lalu melihat ada sajam, korban yang dua orang langsung lari kabur tinggalkan motornya,” jelas Avril.
Avril mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 7 Juli 2022 lalu sekira pukul 04.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Kawanan bandit bersenjata tajam beraksi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dalam aksinya mereka secara bergerombol merampas paksa sebuah sepeda motor yang sedang melintas.
Aksi tersebut viral lantaran terekam kamera pengawas atau CCTV. Salah satu akun yang mengunggah video tersebut yakni @lensa_berita_jakarta.
Dalam tayangan video berdurasi 25 detik itu, terlihat gerombolan begal memepet korban yang sedang berboncengan.
Korban yang kalah jumlah lebih memilih melarikan diri. Terlebih satu diantara pelaku terlihat membawa senjata tajam.
“Terlihat pelaku menggunakan 4 sepeda motor dan membawa senjata tajam langsung menghimpit korban” tulis akun tersebut dalam video, dilansir Suara.com, Jumat (5/8/2022).
Dengan mudah para pelaku menguasai sepeda motor milik korban. Seakan tidak puas, pelaku juga berusaha mengejar korban yang sudah lari meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang membenarkan insiden itu. Pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Namun Bintang mengatakan, perkara itu telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Tak Hafal Jalan Pulang, Pemotor Lansia Tersesat hingga Masuk Tol Kebon Jeruk
-
Sopir Travel Dinarasikan Dipalak Rp 1 Juta di Jakarta Barat, Polisi: Pelaku Ngaku Minta Rp 30 Ribu
-
Viral Aksi Pemalakan kepada Tukang Buah di Karawang, Pelaku Ubrak Abrik Dagangan Korban, Publik: Sok Jago
-
Polisi Tangkap 4 Anggota Gangster Lukai Warga Pakai Sajam
-
Empat Polisi Kena Sabetan Senjata Tajam saat Gerebek Kasus Narkoba
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang