Sehari setelah kejadian itu, seorang anggota Kodim yang juga mantan anggota Kopassus bernama Sertu Sriyono ditemukan meninggal dunia dibacok. Diduga pelakunya merupakan kelompok yang sama.
Diketahui Serda Ucok dengan Sertu Sriyono memang memiliki hubungan yang sangat dekat. Sehingga saat mendengarkan berita tersebut Serda Ucok dan temannya mengunjungi Lapas Cebongan di tengah malam di mana komplotan preman tersebut ditahan. Serda Ucok pun memberikan tembakan kepada para pelaku pembunuhan Serka Heru dan Sertu Sriyono itu.
Atas kasus tersebut prajurit baret merah itu sempat divonis hukuman 11 tahun penjara karena telah terbukti mengeksekusi empat tahanan menggunakan senjata AK-47 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Demikian tadi ulasan mengenai siapa Serda Ucok yang tengah viral di medsos karena pernyataannya yang siap menangkap pelaku pembunuhan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Atas penjelasan di atas, semoga kita lebih bijak dan tidak menyebarkan berita hoax di tengah masyarakat untuk memperkeruh keadaan.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal