Depok.suara.com - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Boerhanuddin dibuat terkejut dengan pencabutannya sebagai kuasa hukum. Surat itu disebutnya diketik dan ditandangani oleh Eliezer di atas materai.
Boerhanuddin menjelaskan dalam surat tersebut Bharada E mencabut kuasa dirinya dan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum. Karena hal inilah, Boerhanuddin pun merasa heran.
Dirinya mengaku bahwa dua hari yang lalu atau Rabu (10/8/2022), ia dan Deolipa sempat diminta mundur sebagai pengacara Bharada E. Namun mereka tidak mau.
"Kalau pencabutan awalnya begini. Dua hari lalu, kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur," kata dia dalam sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).
Boerhanuddin pun merasa heran. Padahal, pihaknya selama ini telah membantu Polri untuk membuka fakta sebenarnya dari kasus yang menewaskan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit.
"Nah saya heran, karena kami tidak mau mundur, hari ini juga kok sudah dicabut. Ini saya pikir, aduh. Skenario apalagi ini. Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu," sambungnya.
Boerhanuddin menambahkan dirinya belum mendapatkan surat secara resmi terkait pencabutan kuasa yang disebut telah dicabut oleh Bharada E. Dia baru mendapat kabar dari awak media.
"Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi)," beber dia.
Pengacara Baru Bharada E
Baca Juga: Ada Zombie hingga Kanibal, LRT Jakarta Tantang Warga Uji Nyali di Wahana Train to Apocalypse
Saat ini, Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Richard. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orangtua Bharada E.
"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Menurut Ronny, dirinya mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8/2022). Sebagai kuasa hukum dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Gonta-ganti Pengacara Bharada E
Gonta-ganti pengacara Bharada E bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mundur sebagai kuasa hukum Bharada E.
Surat pengunduran itu disampaikan Andreas ke Bareskrim Polri pada Sabtu (8/8/2022) siang. Dia enggan menjelaskan alasan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
Jenis Lipstik Apa Saja? Ini 4 Rekomendasi untuk Hasil Akhir Tanpa Kilap
-
Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Marc Marquez Tunda Perpanjangan Kontrak, Ducati Sudah Cari Pengganti?
-
Lebanon Berada di Ambang Kolaps Medis Usai Serangan Brutal Israel Hancurkan Infrastruktur Vital
-
7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!
-
KPK Periksa 2 Orang Terkait Kasus Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru
-
Merawat Empati yang Hampir Hilang di Rumah Tanpa Cahaya
-
Prediksi Dewa United vs Persib Bandung di Super League Malam Ini
-
Dimusnahkan Pemprov Jakarta, Memangnya Apa Dampak Buruk Ikan Sapu-Sapu Bagi Lingkungan?