Suara.com - Dua tersangka penembakan Brigadir J, yaitu Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E menjalani pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8/2022) pukul 15.00 WIB.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pemeriksan terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E dilakukan di ruang terpisah.
"Enggak (di ruangan yang sama), bedalah," kata Taufan.
Pada pemeriksaannya Komnas HAM akan menggali semua keterangan terkait kematian Brigadir J kepada Ferdy Sambo dan Bharada E. Keterangan mereka nantinya bakal disandingkan satu dengan yang lain dari sejumlah data dan informasi yang diperoleh Komnas HAM.
"Semuanya (kami tanyakan)," kata Taufan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, pada pemeriksaan akan dihadir tiga petinggi Komnas HAM, yaitu Taufan, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam, serta para staf mereka. Ketiganya telah berangkat dari kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.13 WIB.
Sebelumnya, Taufan merespons permintaan maaf dan pengakuan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Dikatakan hal itu turut didalami saat pemeriksan.
"Nanti itu akan ditanya," kata Taufan.
Taufan mengatakan dalam penyelidikan lembaganya, semua keterangan yang disampaikan pihak terakit, termasuk Ferdy Sambo bakal diuji kebenarannya.
"Prinsip di dalam penyelidikan itu setiap data, informasi pasti dicross check dulu, bukan diterima begitu saja. Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan informasi dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian," ucap Taufan.
Dikatakan, sejak awal penyelidikan Komnas HAM pada kasus ini, telah menaruh kecurigaan.
"Kan dari awal sudah kelihatan tidak sinkron antara satu keterangan dengan keterangan lain," ujar Taufan.
Berita Terkait
-
Drama Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Sogok Uang Agar Istrinya Dapat Perlindungan LPSK
-
Waduh! Ferdy Sambo Sempat Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal
-
Diperiksa Tim Khusus, Ini Daftar Nama Personel Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Terkait Penembakan Brigadir J
-
Cerita Lengkap LPSK, Mengenai Upaya Penyogokan yang Dilakukan Ferdy Sambo
-
Sudah Diminta Datang Malam-malam, Eks Kuasa Hukum Bharada E Sebut Diminta Bareskrim Cabut Surat Kuasa Pendampingan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren