Suara.com - Dua tersangka penembakan Brigadir J, yaitu Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E menjalani pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8/2022) pukul 15.00 WIB.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pemeriksan terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E dilakukan di ruang terpisah.
"Enggak (di ruangan yang sama), bedalah," kata Taufan.
Pada pemeriksaannya Komnas HAM akan menggali semua keterangan terkait kematian Brigadir J kepada Ferdy Sambo dan Bharada E. Keterangan mereka nantinya bakal disandingkan satu dengan yang lain dari sejumlah data dan informasi yang diperoleh Komnas HAM.
"Semuanya (kami tanyakan)," kata Taufan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, pada pemeriksaan akan dihadir tiga petinggi Komnas HAM, yaitu Taufan, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam, serta para staf mereka. Ketiganya telah berangkat dari kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.13 WIB.
Sebelumnya, Taufan merespons permintaan maaf dan pengakuan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Dikatakan hal itu turut didalami saat pemeriksan.
"Nanti itu akan ditanya," kata Taufan.
Taufan mengatakan dalam penyelidikan lembaganya, semua keterangan yang disampaikan pihak terakit, termasuk Ferdy Sambo bakal diuji kebenarannya.
"Prinsip di dalam penyelidikan itu setiap data, informasi pasti dicross check dulu, bukan diterima begitu saja. Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan informasi dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian," ucap Taufan.
Dikatakan, sejak awal penyelidikan Komnas HAM pada kasus ini, telah menaruh kecurigaan.
"Kan dari awal sudah kelihatan tidak sinkron antara satu keterangan dengan keterangan lain," ujar Taufan.
Berita Terkait
-
Drama Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Sogok Uang Agar Istrinya Dapat Perlindungan LPSK
-
Waduh! Ferdy Sambo Sempat Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal
-
Diperiksa Tim Khusus, Ini Daftar Nama Personel Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Terkait Penembakan Brigadir J
-
Cerita Lengkap LPSK, Mengenai Upaya Penyogokan yang Dilakukan Ferdy Sambo
-
Sudah Diminta Datang Malam-malam, Eks Kuasa Hukum Bharada E Sebut Diminta Bareskrim Cabut Surat Kuasa Pendampingan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas