Suara.com - Dua tersangka penembakan Brigadir J, yaitu Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E menjalani pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8/2022) pukul 15.00 WIB.
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pemeriksan terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E dilakukan di ruang terpisah.
"Enggak (di ruangan yang sama), bedalah," kata Taufan.
Pada pemeriksaannya Komnas HAM akan menggali semua keterangan terkait kematian Brigadir J kepada Ferdy Sambo dan Bharada E. Keterangan mereka nantinya bakal disandingkan satu dengan yang lain dari sejumlah data dan informasi yang diperoleh Komnas HAM.
"Semuanya (kami tanyakan)," kata Taufan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, pada pemeriksaan akan dihadir tiga petinggi Komnas HAM, yaitu Taufan, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam, serta para staf mereka. Ketiganya telah berangkat dari kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.13 WIB.
Sebelumnya, Taufan merespons permintaan maaf dan pengakuan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Dikatakan hal itu turut didalami saat pemeriksan.
"Nanti itu akan ditanya," kata Taufan.
Taufan mengatakan dalam penyelidikan lembaganya, semua keterangan yang disampaikan pihak terakit, termasuk Ferdy Sambo bakal diuji kebenarannya.
"Prinsip di dalam penyelidikan itu setiap data, informasi pasti dicross check dulu, bukan diterima begitu saja. Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan informasi dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian," ucap Taufan.
Dikatakan, sejak awal penyelidikan Komnas HAM pada kasus ini, telah menaruh kecurigaan.
"Kan dari awal sudah kelihatan tidak sinkron antara satu keterangan dengan keterangan lain," ujar Taufan.
Berita Terkait
-
Drama Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Sogok Uang Agar Istrinya Dapat Perlindungan LPSK
-
Waduh! Ferdy Sambo Sempat Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal
-
Diperiksa Tim Khusus, Ini Daftar Nama Personel Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Terkait Penembakan Brigadir J
-
Cerita Lengkap LPSK, Mengenai Upaya Penyogokan yang Dilakukan Ferdy Sambo
-
Sudah Diminta Datang Malam-malam, Eks Kuasa Hukum Bharada E Sebut Diminta Bareskrim Cabut Surat Kuasa Pendampingan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030