Depok.suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Hanifah Husein dan dua petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera sebagai tersangka.
Diketahui, Hanifah Husein dijadikan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan saham perusahaan batubara.
Hanifah Husein merupakan istri dari mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan.
Ditipideksus Wisnu Hermawan mengatakan bahwa dua tersangka lainnya adalah Wilson Widjadja dan Polana Bob Fransiscus.
Penetapan tersangka ini berdasarkan surat Nomor: S.Tap/97/VIII/RES.1.11./2021/Ditipideksus.
Ditipideksus Wisnu Hermawan pun menyatakan bahwa penetapan ini berdasarkan keterangan saksi dan bukti.
“Berdasarkan keterangan saksi, dan adanya barang bukti serta hasil gelar perkara, telah diperoleh bukti yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan,” kata Wisnu kepada wartawan pada Sabtu, 13 Agustus 2022, dikutip dari Suara.com
Dalam perkara ini, ketiga tersangka diduga memindahkan saham menjadi milik PT Rantai Bhakti Utama Sumatera dan PT Rantau Panjang Utama Bhakti tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pemegang saham PT Batubara Lahat.
Penetapan tersangka diawali Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP.Sidik/415N/Res.1.11./2021/Dittipideksus,tanggal 03 Mei 2021. Kemudian dilanjutkan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: R/182N/RES.1 .11./2021 /Dittipideksus, tanggal 05 Mei 2021.
Baca Juga: Persib Raih Kemenangan Perdana, Ridwan Kamil: Semoga Segera Dapat Pelatih Baru
Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 372 KUHP dan 374 KUHP. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Drama 2 Kartu Merah di Piala Dunia 2026, Pelatih Timnas Afrika Selatan Sentil Wasit
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Susunan Pemain Timnas Korea Selatan vs Ceko di Piala Dunia 2026: Kental Nuansa Eredivisie
-
Spesifikasi Huawei MatePad Mini Terungkap, Bawa Layar OLED PaperMatte dan Baterai 6.400 mAh
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Meski Makin Melek Keuangan, Gen Z Masih Terjebak FOMO
-
Trik Duet Cushion dan Bedak Tabur agar Complexion Bebas Dempul dan Anti-Geser
-
Saham Perbankan Masih Jadi Rekomendasi Beli, BBCA Paling Aman
-
Badai Cedera Timnas Argentina: Marcos Senesi Gantikan Balerdi di Piala Dunia 2026
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia