Depok.suara.com - Sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diduga mengetahui apa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) terbunuhnya Brigadir J.
Hal ini diungkap oleh Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Karena itu dirinya mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Bukan tanpa alasan, dugaan itu mencuat lantaran TKP Duren Tiga Jakarta ada di wilayah kekuasaan Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya.
Sehingga semua anggota polisi yang bertugas dalam kasus "tembak menembak dan pelecehan" akan secara otomatis melaporkan semua yang ditemukan kepada Kapolda Metro Jaya.
Pernyataan Kapolres Jaksel yang dalam hal kasus ini terdampak, juga diduga melaporkan semua kepada Kapolda Metro Jaya.
Dengan demikian, apa yang diketahui Fadil Imran tentang kasus Ferdy Sambo yang menghilangkan nyawa Brigadir J, wajib dikorek.
Jika terbukti terlibat, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Kapolri harus menonaktifkan Kapolda Metro Jaya.
Kata Kamaruddin, Fadil Imran diduga terlibat dalam pelanggaran saat menangani kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Empat perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menjadi anak buah langsung Fadil Imran melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Mereka (empat perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya) pasti melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan (Kapolda Metro Jaya). Pimpinannya siapa? Ya, Fadil Imran," kata Kamaruddin seperti dikutip dari kepada GenPI.com melalui sambungan telepon, Senin (15/8).
Atas dugaan keterlibatan empat perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Fadil Imran harus bertanggung jawab.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan atas ulah anak buahnya yang telah menghilangkan alat bukti di lokasi kejadian, dia harus bertanggung jawab.
"CCTV di rumah dinas (Kadiv Propam) sengaja dihilangkan anggota Polda Metro Jaya. Harusnya Fadil Imran bertanggung jawab karena dia pimpinan (Kapolda)," bebernya.
Seperti diketahui, 36 personel polti melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ada 16 personel yang ditempatkan di tempat khusus (patsus). Kemudian enam di antaranya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Selain itu ada 10 orang diamankan di Provos Mabes Polri. Sejauh ini Polri baru menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Arus Balik Anti Stres! Honda Kembali Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia ke Ibu Kota
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Meroket, Antam Paling Tinggi
-
Alasan Pemerintah Gelar Pasar Murah di Monas
-
Mana yang Benar, Lip Balm Dulu atau Lip Serum? Ini Urutannya
-
Sinopsis Peaky Blinders: The Immortal Man, Hadirkan Misi Terakhir Tommy
-
Kapitalisasi Pasar BEI Anjlok Jadi Rp 12.516 Triliun Selama Sepekan Kemarin
-
5 Sepatu Senyaman Salomon, Tahan Banting untuk Outdoor dan Harian
-
Mengenal Kegunaan Sahabat-AI: Platform yang Bisa Bantu Coding, Bikin Video, dan Analisis Data
-
Jerome Kurnia dan Lukman Sardi Lawan Pesugihan di Film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah
-
5 Zodiak Paling Beruntung Terbaru 29 Maret 2026, Kamu Termasuk?