Depok.suara.com, Kepala Satuan Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasatres Narkoba Polres Karawang AKP ENM dikabarkan ditangkap Dittipidnarkoba Bereskrim Polri lantaran diduga terlibat kasus peredaran narkoba.
Terkait kabar penangkapan tersebut, Brigjen Pol. Krisno H Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya penangkapan perwira Polri tersebut.
"Betul (ada penangkapan)," kata Krisno di konfirmasi, Selasa (16/8/2022) seperti dikutip Suara.com.
Penangkapan AKP ENM tersebut kata Krisno, terjadi pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.
"Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno.
Setelah penangkapan tersebut, kata Krisno, yang bersangkutan lansung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," terangnya.
Labih lanjut Krisno menuturkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarka hasil pengembangan dari kasus sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat pada akhir Juli 2022.
Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa AKP Edi sempat membantu mengawal pengiriman narkotika jenis ekstasi kepada dua bandar yang telah ditangkap lebih dahulu.
Baca Juga: Viral Detik-detik Diduga Ibu dan Anak curi sepeda di Sekolah, Publik: Kompak Sekali, Jadi Terharu
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bhw tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," tutur Krisno.
Dari hasil pengembangan tersebut, lanjutnya, kemudian tim dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Edi di Basement Taman Sari Apartemen Mahogani, Karawang, pada 11 Agustus 2022.
"Selain menangkapnya, tim berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram, alat hisap sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp 27 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Bareskrim Tangkap Kasatresnarkoba Karawang karena Kasus Narkoba
-
PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK
-
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Sindikat Ekstasi
-
Waduh! Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Terkait Narkoba
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Timnas Indonesia Dibagi Dua Tim? John Herdman Bahas Strategi Khusus Jelang AFF dan FIFA Matchday
-
Heboh Jule Diduga Hamil Anak Safrie Ramadhan, Begini Awal Mulanya
-
4 Cushion dengan Allantoin untuk Hasil Flawless Sekaligus Menenangkan Kulit
-
Florian Wirtz Tolak Beban Status Favorit Timnas Jerman di Piala Dunia 2026, Panggung Tebus Dosa
-
28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Lagi Capek Kerja? Drama 'See You at Work Tomorrow' Bakal Jadi Tamparan Realita Buat Kamu
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
5 Moisturizer Wardah untuk Mencerahkan Kulit, Bikin Wajah Glowing dan Lembap