Depok.suara.com - Irjen Ferdy Sambo kini tengah disorot mengenai kasus penyuapan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Indonesia Police Watch (IPW) pun ikut menanggapi kabar aksi penyuapan ini.
Menurut IPW hal itu merupakan upaya Ferdy Sambo untuk menutupi kasus kematian Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.IPW menilai Ferdy Sambo diduga ingin memuluskan rekayasa palsu yang dibuatnya.
"Pemberian tersebut adalah bagian dari upaya prakondisi agar rekayasa kasus yang dibuat bahwa Brigadir Yosua itu pelaku kejahatan dan pelaku pelecehan itu, supaya lancar tujuannya adalah menutupi dan menghilangkan jejak pembunuhan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagaimana dilansir Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Sugeng sendiri mengapresiasi LPSK karena sudah menolak perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Dia menyebut Ferdy Sambo sudah melakukan obstruction of justice.
"Saya mengapresiasi LPSK telah menolak. Sehingga terbuka fakta bahwa ada upaya-upaya yang dilakukan yang secara sistematis oleh tersangka FS melalui orang-orangnya untuk melakukan obstruction of justice," jelas Sugeng.
Sugeng mendorong KPK agar mendalami kasus suap tersebut. Dia juga meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (LPSK) untuk menelusuri aliran dana dari Ferdy Sambo ke sejumlah pihak lain.
"Agar terungkap bahwa tindakan memberi uang ini sistematis. Termasuk di dalamnya semua pihak yang diduga menerima, diharapkan PPAT bisa menelusuri uang yang bersumber dari FS kepada pihak-pihak lain," ungkap Sugeng.
Ferdy Sambo Diduga Suap LPSK
Sebelumnya diberitakan, Irjen Ferdy Sambo berupaya melakukan penyogokan ke LPSK.
Hal itu diduga dilakukannya guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri.
Penyogokan itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Bu, Tidak Ada Teman Menangis Malam Ini: Saat Rindu Tak Lagi Punya Alamat
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi