Depok.suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam beberapa bulan terakhir telah menyita perhatian publik.
Mahfud MD, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pun menyebut penyelesaian kasus sempat terhambat karena adanya kelompok Sambo dalam internal Mabes Polri.
“Ini (kasus pembunuhan Brigadir J) nggak bakal bisa selesai ini, penghambatnya banyak sekali. Setiap akan mengurus itu ada yang menghalangi, ada yang menghilangkan barang bukti, menghilangkan itu. Siapa itu? Ya kira-kira kelompoknya Sambo itu, yang sekarang 36 ditahan itu,” ungkap Mahfud MD dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Rabu (17/8/2022).
Diketahui, sebelumnya kasus pembunuhan Brigadir J diungkap sebagai peristiwa tembak-menembak antar polisi yang dilakukan Bharada E atau Richard Eliezer. Berdasarkan keterangan awal lalu, peristiwa tersebut dipicu karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, beberapa hari berselang Bharada E mengaku bahwa aksinya menembak Brigadir J dilakukan atas perintah Ferdy Sambo dan peristiwa tembak-menembak merupakan cerita rekayasa palsu untuk menghilangkan bukti keterlibatan Sambo.
Atas proses penyidikan yang simpang siur tersebut, akhirnya pihak kepolisian menemukan kejanggalan serta adanya peran sejumlah anggota polri yang diduga melanggar kode etik karena membantu menyamarkan kasus kematian Brigadir J.
Setidaknya ada sekitar 63 anggota polisi yang diperiksa Inspektorat Khusus Polri dan 36 orang diantaranya telah ditetapkan melanggar kode etik karena berupaya menghalangi proses penyidikan.
Selain pengusutan terkait peran dan alasan Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J, masyarakat juga menuntut adanya pemeriksaan dalam jajaran tubuh Polri.
Di Twitter, beredar dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri dengan bisnis perjudian yang disebut berkaitan dengan Ferdy Sambo. Diunggah lewat akun Twitter @Opposite090192, bagan sejumlah anggota Polri dan beberapa orang lain terkait dalam bisnis Konsorsium 303 atau perjudian online yang diduga melibatkan Ferdy Sambo sebagai ‘petinggi’ banyak mendapat komentar dari warganet.
Baca Juga: Ada Subsidi, Jokowi Tegaskan Inflasi 4,9 Persen Bukan Akan Sebenarnya
Meski begitu, isu terkait viralnya bagan tersebut belum dapat dikonfirmasi kebenarannya dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut pihak kepolisian.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit
-
Kisah Siti Jual Rumah Demi Pernikahan Anak hingga Hidup Susah Viral, Fakta Lain Ikut Terungkap
-
Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
-
Maaf Aku Lahir ke Bumi: Refleksi tentang Luka yang Tidak Pernah Bersuara
-
5 Rekomendasi Body Lotion SPF di Indomaret, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Murah Tapi Gak Murahan! 7 HP Samsung Terbaik 2 Jutaan
-
Bobon Santoso Percaya Cerita Pelaku Pemukulan, Bro Ron Kesenggol: Bon, Yakin Mau Ikutan?