Depok.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati senilai 25 miliar rupiah terkait kasus korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Dermaga Sabang.
Dilansir dari laman instagram official.kpk Ahad (21/8/2022), KPK menuntut PT Nindya Karya dengan denda Rp900 miliar dan uang pengganti Rp44,6 miliar rupiah dan PT Tuah Sejati dengan pidana denda Rp900 juta dan uang pengganti Rp49,9 miliar.
Dalam proses pengumpulan alat bukti pada perkara dugaan tindak pidana korupsi korporasi pelaksanaan proyek pembangunan Darmaga Sabang pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) di Aceh, KPK melakukan penyitaan aset senilai Rp25 miliar.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka korporasi sejak April 2018. Kedua korporasi tersebut diduga merugikan keuangan negara senilai Rp313,3 miliar.
KPK berkomitmen untuk memaksimalkan asset recovery dari setiap penanganan perkara korupsi baik melalui pidana denda, uang pengganti, maupun perampasan aset.
Hal ini dilakukan sebagai bagian pemberian efek jera dan juga untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian korupsi ke negara.
Pada proses persidangan KPK menemukan, fakta adanya aset-aset lain yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi dua korporasi tersebut dan mengajukan penyitaan kepada Majelis Hakim atas aset:
- Sebidang tanah seluas 263 M2 di desa Gampoeng Pie, Kecamatan Meurasa, Kota Banda Aceh.
- Peralatan SPBU: 2 unit tangki pendam beserta bangunan dan 6 unit sumur monitor.
Baca Juga: Meriahkan Hut Kemerdekaan RI, PNM Lomba Mancing Merdeka
- Peralatan SPBN: 2 unit kolom penyangga dan 1 unit sumur monitor.
- 1 unit mobil truk merk HINO.*
Berita Terkait
-
Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Terkendala Masalah Kesehatan, Pemerikasaan Surya Darmadi Terpaksa Dihentikan Sementara
-
Sosok Surya Darmadi, Juragan Sawit yang Rugikan Negara Rp78 Trilun
-
Muncul Dugaan Suap kepada Pegawai LPSK, Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan kepada KPK
-
Tersangkut Korupsi Dugaan Korupsi, Eks Ketua KPU Depok Bersiap Jalani Sidang Kedua
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul
-
Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni
-
Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan