Depok.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati senilai 25 miliar rupiah terkait kasus korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Dermaga Sabang.
Dilansir dari laman instagram official.kpk Ahad (21/8/2022), KPK menuntut PT Nindya Karya dengan denda Rp900 miliar dan uang pengganti Rp44,6 miliar rupiah dan PT Tuah Sejati dengan pidana denda Rp900 juta dan uang pengganti Rp49,9 miliar.
Dalam proses pengumpulan alat bukti pada perkara dugaan tindak pidana korupsi korporasi pelaksanaan proyek pembangunan Darmaga Sabang pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) di Aceh, KPK melakukan penyitaan aset senilai Rp25 miliar.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka korporasi sejak April 2018. Kedua korporasi tersebut diduga merugikan keuangan negara senilai Rp313,3 miliar.
KPK berkomitmen untuk memaksimalkan asset recovery dari setiap penanganan perkara korupsi baik melalui pidana denda, uang pengganti, maupun perampasan aset.
Hal ini dilakukan sebagai bagian pemberian efek jera dan juga untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian korupsi ke negara.
Pada proses persidangan KPK menemukan, fakta adanya aset-aset lain yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi dua korporasi tersebut dan mengajukan penyitaan kepada Majelis Hakim atas aset:
- Sebidang tanah seluas 263 M2 di desa Gampoeng Pie, Kecamatan Meurasa, Kota Banda Aceh.
- Peralatan SPBU: 2 unit tangki pendam beserta bangunan dan 6 unit sumur monitor.
Baca Juga: Meriahkan Hut Kemerdekaan RI, PNM Lomba Mancing Merdeka
- Peralatan SPBN: 2 unit kolom penyangga dan 1 unit sumur monitor.
- 1 unit mobil truk merk HINO.*
Berita Terkait
-
Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Terkendala Masalah Kesehatan, Pemerikasaan Surya Darmadi Terpaksa Dihentikan Sementara
-
Sosok Surya Darmadi, Juragan Sawit yang Rugikan Negara Rp78 Trilun
-
Muncul Dugaan Suap kepada Pegawai LPSK, Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan kepada KPK
-
Tersangkut Korupsi Dugaan Korupsi, Eks Ketua KPU Depok Bersiap Jalani Sidang Kedua
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan
-
Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban
-
Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?
-
iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan