/
Senin, 22 Agustus 2022 | 09:47 WIB
Kak Seto (Dok.Antara)

Depok.suara.com - Status tersangka pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata berimbas kepada anak-anaknya.

Melihat kondisi ini Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak dari pasangan tersebut.

"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto di Jakarta, Minggu (21/8/2022).

LPAI, jelas Kak Seto, akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perl

Menurut Kak Seto Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.

Sehingga katanya tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI.

Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Baginya disini sangat penting peran dari keluarga besar dan keluarga Polri untuk menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orang tua.

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.

Baca Juga: Turnamen Golf HUT Riau Tercoreng, Biduan Goyang Erotis di Atas Meja Tamu: Krisis Moral!

Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka, kata dia.

Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.

"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," katanya.

Sumber: Suara.com

Load More