/
Senin, 22 Agustus 2022 | 12:54 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ; Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

Depok.suara.com - Bergulirnya kasus Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo. Membuat mata publik terus menyoroti lembaga kepolisian.

Karena itu Anggota DPR RI dari Komisi III, Benny K. Harman meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan untuk sementara.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara," kata Benny saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, di Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan hal tersebut kepada Mahfud MD yang datang selaku Ketua Kompolnas. Benny juga mencecar Mahfud mengenai sosol jenderal polisi bintang tiga yang ingin mundur bila Ferdy Sambo tidak ditetapkan jadi tersangka. 

"Sebut aja siapa jenderal yang mau mundur, supaya tidak ada gelap-gelap," tanya Benny. 

Sejak awal dirinya mengaku sangat kecewa dengan skenario palsu dari anggota kepolisi di awal kasus pembunuhan Brigadir J.

Di sisi lain, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Arteria mengkritisi soal peran dan fungsi dari Kompolnas terhadap Satgasus Polri. 

"Sebagai Kompolnas, apa pernah Kompolnas mengevaluasi kepada Satgasus? Ya, yang dibubarkan itu lho. Apa gak tahu orang-orang di Satgasus tiba-tiba bisa sekolah, pas di sekolah gak sekolah tiba-tiba lulus. Setelah masuk, dapat jabatan, jabatan strategis. Setelah itu main-main perkara, jaga-jaga perkara. Itu kan sudah rahasia umum." tanya Arteria. 

Sementara itu, Trimedya Panjaitan minta Mahfud MD untuk terlebih dahulu bersih-bersih di Kompolnas. 

Baca Juga: Tegas! Mahfud MD Tolak Jawab Pertanyaan DPR Soal Sosok Jenderal Bintang Tiga Ancam Mundur Di Kasus Ferdy Sambo

"Pak Mahfud, sebelum bersih-bersih yang lain, seyogyanya untuk bersih-bersih Kompolnas terlebih dahulu. Tolong dijelaskan soal tupoksinya Kompolnas. Karena terjadinya dispute informasi ke publik itu, kontribusi Kompolnas itu ada pak,"

"Kalo gak ada tweet bapak itu, saya menduga, pak Benny Mamoto itu seperti juru bicara Polri. Mengamini semua. Bayangkan kita sama-sama orang hukum, masa iya ada konfrensi pers Karopenmas gak ada barang buktinya," ucap Trimedya. 

Sumber: Suara.com

Load More