Depok.suara.com - Kecaman kepada pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon terus berdatangan. Setelah Dandim 0709 Kebumen, kali ini giliran Dandim 0733 Kota Semarang, Letkol Infanteri Honi Havana.
Diketahui sebelumnya Effendi Simbolon menyebut TNI serupa gerombolan bahkan mirip ormas kala menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Hal inilah yang melahirkan kecaman dari para prajurit TNI di berbagai daerah.
Terlihat dari sejumlah video yang beredar di media sosial, para prajurit TNI ini menyayangkan pernyataan dari politisi PDI Perjuangan tersebut. Baginya pernyataan tersebut telah menyakiti dan tidak menghormati Panglima TNI yang hadir saat itu.
Hal senada disampaikan oleh Dandim 0733 Kota Semarang Letkol Infanteri Honi Havana, pernyataan Effendi Simbolon yang baginya tidak etis.
"Ini bagi saya tentunya tidak etis, ya rekan-rekan tidak beretika. Dalam tata negara Indonesia ada legislatif ada eksekutif ada yudikatif, ini adalah lembaga negara yang sejajar yang seharusnya saling menghormati sesuai tugasnya masing-masing, Legislatif itu tugasnya membuat dan mengesahkan undang-undang, tentu tidak etis apabila mencecar panglima TNI dengan pertanyaan yang terkesan mengintervensi terlalu dalam, turut campur terlalu dalam urusan teknis dari eksekutif. Jadi ada tataran dan tugasnya masing-masing. Harusnya legislatif tidak turut campur teknisnya eksekutif karena itu ranahnya presiden," ujarnya seperti dikutip dari channel YouTube Kodim Semarang Channel, Selasa (13/9/2022).
Hovi menyebut lebih lanjut bahwa TNI merupakan instrumen negara bukan instrumen orang-orang dari partai politik. Oleh karenanya yang berhak memberi koreksi dan evaluasi itu dari presiden bukan dari DPR.
"TNI itu alat negara, betul kami instrumen, tapi instrumen negara. Kami bukan instrumen orang-orang politik. Kami tugasnya itu untuk mencapai cita-cita negara di bawah kepala negara. Harusnya kepala negaralah yang menyampaikan evaluasi, bukan anggota DPR. Ingat peristiwa pengepungan istana pada 17 Oktober 1952, itu karena legislatif berusaha mencampuri urusan teknis TNI Angkatan Darat. Tentunya ini tidak berharap terjadi. Anggota DPR harusnya menghormati Panglima, bapak Kasad dan kami semua dalam sebuah forum yang sedemikian terhormat. Peristiwa kemarin itu melukai hati kami, karena Panglima dan Kasad itu pimpinan kami," tukasnya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Judi Slot di Purwakarta, Segini Cuan per Bulannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi