Sukabumi.suara.com - Effendi Simbolon, yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI sedang menjadi perhatian karena pernyataannya yang memunculkan perdebatan. Pernyataan yang dimaksud adalah ungkapan Effendi saat menyebut konflik di TNI membuat perangkat keamanan tersebut layaknya gerombolan ormas.
"Ini TNI kaya gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi, dalam rapat kerja dengan Panglima TNI Andika Perkasa di DPR, Senin (5/9/2022).
Rupanya, ucapan tersebut dinilai tak layak oleh Bernard D Namang selaku Ketua Umum DPP GMPPK. Akibat hal tersebut, Bernard berencana melaporkan Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (13/9) siang.
Menurutnya, apa yang diucapkan oleh Effendi Simbolon salah dan diduga melanggar kode etik. Hal tersebut lantaran TNI pada dasarnya merupakan alat negara, punya struktur, tupoksi, dan aturan yang diatur undang-undang.
"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," ujar Bernard.
Bernard menduga Effendi Simbolon telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
"Serta dugaan adanya upaya beliau menggiring opini publik memecah belah antara KSAD dengan Panglima TNI," lanjutnya lagi.
Selain itu, Bernard sekaligus ingin mempertanyakan ke MKD tentang ucapan Effendi Simbolon yang membuka ke publik perihal urusan pribadi dari anak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Apakah ini dibolehkan dalam RDP resmi menceritakan case pribadi pejabat negara?" pungkas Bernard.
Baca Juga: Polisi Hedon dan Pamer Kemewahan Ditegor DPR, Ini Tanggapan Kapolri
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan