Sukabumi.suara.com - Effendi Simbolon, yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI sedang menjadi perhatian karena pernyataannya yang memunculkan perdebatan. Pernyataan yang dimaksud adalah ungkapan Effendi saat menyebut konflik di TNI membuat perangkat keamanan tersebut layaknya gerombolan ormas.
"Ini TNI kaya gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi, dalam rapat kerja dengan Panglima TNI Andika Perkasa di DPR, Senin (5/9/2022).
Rupanya, ucapan tersebut dinilai tak layak oleh Bernard D Namang selaku Ketua Umum DPP GMPPK. Akibat hal tersebut, Bernard berencana melaporkan Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (13/9) siang.
Menurutnya, apa yang diucapkan oleh Effendi Simbolon salah dan diduga melanggar kode etik. Hal tersebut lantaran TNI pada dasarnya merupakan alat negara, punya struktur, tupoksi, dan aturan yang diatur undang-undang.
"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," ujar Bernard.
Bernard menduga Effendi Simbolon telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
"Serta dugaan adanya upaya beliau menggiring opini publik memecah belah antara KSAD dengan Panglima TNI," lanjutnya lagi.
Selain itu, Bernard sekaligus ingin mempertanyakan ke MKD tentang ucapan Effendi Simbolon yang membuka ke publik perihal urusan pribadi dari anak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Apakah ini dibolehkan dalam RDP resmi menceritakan case pribadi pejabat negara?" pungkas Bernard.
Baca Juga: Polisi Hedon dan Pamer Kemewahan Ditegor DPR, Ini Tanggapan Kapolri
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku
-
MBG Hadir di Luminor Jakarta Kota, Sajian Bubur Nusantara yang Dibalut Kehangatan untuk Tamu
-
Review Anime Farmagia, Pemberontakan Para Petani Melawan Tirani
-
Promo Telkomsel, Tukar Poin Bisa Dapat Ekstra Kuota
-
Declan Rice Ungkap Hal Krusial yang Dibutuhkan Arsenal Demi Bungkam PSG di Final Liga Champions
-
Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang
-
22 Istilah dalam Makeup dan Artinya, Jangan Salah Bedakan Cakey dan Creasing
-
15 Link Twibbon Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Unggah ke Media Sosial
-
iPhone, iPad, Mac,dan Apple Watch Naik Harga, Cek Daftarnya
-
WFC Gak Se-Estetik di Medsos! Tantangan Pekerja Remote Menepis Stigma Negatif