Depok.suara.com - Pengakuan mengejutkan datang dari mantan Karopaminal Divpropam Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang juga adalah anak buah Ferdy Sambo. Dirinya membongkar skenario licik yang dilakukan oleh mantan bosnya tersebut.
Posisi tersangka Ferdy Sambo memang tidak bisa berkutik karena anak buahnya berbalik arah untuk membeberkan skenario pembunuhan tewasnya Brigadr J dan menjelaskan sebenarnya terjadi sesuai perintah Sambo.
Salah satunya adalah Mantan Jendral Bintang Satu ini yang membeberkan skenario licik yang disusun Ferdy Sambo. Brigjen Hendra Kurniawan kini ditetapkan sebagai tersangka “obstruction of justice” dalam kasus tewasnya Brigadir J
Menurut pengakuan Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo sempat menyusun skenario dengan memberikan lima poin instruksi. Dirinya menyusun skenario dan memberikan instruksi kepada sejumlah anggota di ruangan.
Beberapa anggota termasuk Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan beberapa lainnya saat berada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli lalu.
Brigjen Hendra Kurniawan membongkar semuanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J tanggal 18 Agustus.
Berikut ini lima poin instruksi kepada para anak buahnya untuk menutupi kasus Brgadir J yang dikutip dari Suara.com
1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah harga diri.
2. Ferdy Sambo pada saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.
Baca Juga: Lengkap! Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Suap Rp 1 M Dicekal ke Luar Negeri
3. Ferdy Sambo juga meminta kepada jajarannya untuk menangani kasus ini apa adanya sesuai dengan kejadian di TKP.
4. Ferdy Sambo meminta bawahannya untuk tidak mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang, sehingga hanya berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.
5. Ferdy Sambo mengatakan baiknya penanganan tindak lanjut di Pengamanan Internal Polri (Paminal) saja.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut bahwa BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Hendra Kurniawan di Propam.
"Mungkin itu di BAP Propam," kata Andi.
Terkait kasus ini, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
-
Kalah Menyakitkan dari Belgia, Ini Ucapan Menyentuh Bek Timnas Senegal Moussa Niakhate
-
17 Saksi Pembakaran Santri Diperiksa Polisi
-
Lompatan Suporter Meksiko saat Lawan Ekuador Picu Getaran Mirip Gempa
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan
-
Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan