Depok.suara.com, Aparat gabungan Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan Depok menertibkan jamban alias tempat BAB yang masih ada di lingkungan warga.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pasir Putih Komarudin atau yang biasa disapa Komeng mengatakan, tim gabungan menertibkan jamban yang ada di lingkungan warga.
"Bahkan ada tempat jamban yang dibangun sejak tahun 1995 kita bongkar,"katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Kota Depok Agus Gojali menambahkan, kegiatan penertiban jamban sebagai langkah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Kegiatan tersebut adalah kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ini adalah pemicuan pilar pertama yaitu, terkait dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
"Sasaran kita ini adalah warga yang masih melakukan buang air besar sembarangan yang tidak memiliki septic tank terutama bagi warga yang membuang Air Besar di jamban helikopter, terkait juga dengan perda nomor 8 tahun 2018,” ucapnya.
Agus mengatakan, kegiatan ini juga sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Perda nomor 8 tahun 2018 tentang pengelolaan air limbah domestik.
Dimana sangsi bagi warga yang masih membuang air besar sembarangan berupa denda sebesar Rp.50 juta atau kurungan enam bulan.
Dia menambahkan sangsi Perda tersebut akan berlaku di tahun 2023, dari hasil survey lapangan untuk kelurahan Pasir Putih banyak warga yang belum memilik sanitasi yang baik berupa septic tank.
Baca Juga: APPSI Geram dengan Aksi Pungli di Pasar Bawah Kota Pekanbaru
"Dari dbeberapa kalangan warga yang tidak mampu, sementara, yang dilakukan untuk pemicuan ini mengutamakan warga yang mampu dulu agar mereka terpicu untuk membangun sepic tank sendiri,” terangnya
Kegiatan kunjungan ini berdasarkan pendataan yang telah dilakukan oleh kader kesehatan kelurahan, selanjutnya pihak Dinkes kota Depok membuat komitmen kepada warga untuk segera membangun sepic tank.
"Kesehatan lingkungan harus dilakukan bersama-sama tidak bisa dilakukan secara sendiri hal tersebut untuk kepentingan kesehatan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Borong Burger Aldi Taher, Reza Arap Malah Dikirim Produk Kompetitor
-
5 Pilihan Smartwatch Garmin Termurah, Fitur Canggih dan Baterai Super Awet
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
Ngeri! Balita Usia 1,5 Tahun Alami Hipotermia di Gunung Ungaran, Ini 5 Faktanya
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi
-
Lindungi Hak sebagai Artis, EXO-CBX Ajukan Pemutusan Kontrak dengan INB100
-
Lengkap! Biaya Kuliah Kedokteran Undip Setara Motor hingga Mobil, Ini Rinciannya
-
Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid