Depok.suara.com - Habiburokhman yang merupakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI meminta pihaknya segera memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Hal ini karena video Dudung yang dinilai memberi kesan intimidasi kepada DPR. Dijelaskan oleh Habiburokhman, video tersebut itu sudah beredar di WhatsApp Group di komisi-komisi DPR.
"Terkait pernyataan Pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WAG komisi di DPR, banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi?" kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/9/2022).
Karena itulah dirinya mengusulkan pemanggilan Dudung ke MKD DPR agar bisa melakukan klarifikasi.
"Kami juga ingin mengklarifikasi karena terkait juga dengan pernyataan Effendi Simbolon, saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD. Jadi supaya clear yang benar katakan benar, yang salah katakan salah," ujar Habiburokhman
Tanggapan Komisi I DPR
Komisi I DPR enggan menanggapi lebih jauh ihwal rekaman video KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang meminta seluruh jajarannya untuk tidak takut memberikan perlawanan terhadap Effendi Simbolon yang dianggap sudah menginjak harga diri TNI AD.
Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengaku tidak memahami apa yang menjadi tindakan KSAD. Ia menilai hal itu merupakan ranah Dudung.
"Kalau ditanya, apakah kami memahami gerak di sana? Tentu tidak. Biar ini wilayahnya pak KSAD," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Baca Juga: Supaya BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Diminta Serius Kembangkan Digitalisasi Sistem Distribusi
Utut hanya menilai bahwa sebagai kepala staf, Dudung memiliki komando yang bisa ia gunakan untuk menggerakan jajaran TNI AD di bawah sesuai instruksi. Termasuk untuk membuat prajurit yang marah untuk tidak marah.
"Kan pak KSAD punya tongkat komando. Tongkat komando itu bukan sekadar tongkat, ini bisa membuat yang marah-marah menjadi tidak marah. Tugas kami adalah mengademkan," kata Utut.
Sementara itu terkait ucapan Effendi Simbolon yang memantik jajaran prajurit TNI, Utut menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi kepada Dudung, termasuk juga ke Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Ia berharap setelah Effendi Simbolon menyampaikan permohonan maaf, kondisi yang memanas menjadi adem kembali.
"Kalau tadi ada itu, ya tentu kami akan bicara dengan pak KSAD, ini kan info dari Mas Sulis. Mudah-mudahan segera setelah permintaan maaf dari senior kami, Pak Effendi Simbolon," tutur Utut.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar