Depok.suara.com, Penyebab kejadian kebakaran gudang JNE di Jalan Pekapuran Kecamatan Cimanggis masih menunggu hasil dari tim Pusat Laboratorium Mabes Polri.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, terkait peristiwa kebakaran gudang JNE, pihaknya tangah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi guna dimintai keterangan.
Keempat orang saksi tersebut diantaranya adalah petugas keamanan atau security dan pegawai perusahaan tersebut.
"Untuk mengungkap penyebab kebakaran gudang JNE Cimanggis, Polres Metro Depok melakukan koordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri,"katanya.
Lebih lanjut Yogen mengatakan, jika terbukti ada kelalaian, maka pelakunya bisa dijerat ke ranah pidana.
“Jadi kalau pasal pembakaran dengan sengaja bisa kita kenakan, jika memang itu ada dugaan kesengajaan dalam kejadian tersebut. Yang jelas in masih kita dalami,” katanya.
Namun lanjut Yogen, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari olah TKP yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri.
"Karena yang bisa menentukan penyebab dari kejadian ini adalah mereka," pungkasnya.
Baca Juga: Sama-sama Melindungi Kulit dari Bahaya Sinar Matahari, Ini Perbedaan Sunscreen dan Sunblock
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000