/
Kamis, 15 September 2022 | 13:31 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait sidang etik anggota polisi terlibat obstruction of justice kasus Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Depok.suara.com - Setelah dikabarkan telah mengetahui bahkan menangkap pemuda yang diduga hacker Bjorka. Polri ternyata belum bisa memastikan kebenarannya sosok MAH (21) yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur, merupakan hacker Bjorka.

Polisi menyebut pemuda tersebut masih diperiksa secara intensif oleh tim khusus bentukan pemerintah. Hingga nantinya bisa dipastikan apakah memang dirinya terlibat dalam proses peretasan tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut MAH masih diperiksa dengan status saksi.

"Belum disimpulkan seperti itu (hacker Bjorka), karena masih didalami timsus. Saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Hasil daripada pemeriksaan, kata Dedi, nantinya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Kami sabar menunggu timsus bekerja biar nanti disampaikan Pak Menko Polhukam lebih komperhensif," katanya.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya dikabarkan menangkap seorang pemuda berinisial MAH di Madiun, Jawa Timur. Pemuda tersebut ditangkap lantaran diduga sebagai sosok hacker Bjorka.

Berdasar informasi, MAH ditangkap pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Seusai ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Polres Dagangan untuk diperiksa secara intensif.

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Mekeng Tawarkan Tiga Kebijakan Penataan BBM

Load More