Depok.suara.com – Akhir-akhir ini publik sempat dihebohkan dengan kasus Bjorka, seorang hacker yang mencuri data-data rakyat Indonesia. Bukan hanya rakyat biasa, ia juga menyebarluaskan data pribadi para pejabat negara, salah satunya yaitu menteri BUMN, Erick Thohir. Sebelumnya, Bjorka juga membeberkan dalang di balik pembunuhan aktivis, Munir.
Karena aksinya ini, dikabarkan Bjorka menjadi buronan polisi dan tim cyber. Mereka berusaha menggali identitas di balik pemilik akun Bjorka yang dikabarkan merupakan orang Indonesia. Setelah menyelidiki, akhirnya polisi menangkap Muhammad Agung Hidayatullah, pria penjual es asal Madiun yang diduga sebagai dalang dibalik topeng Bjorka.
Penangkapan pria diduga Bjorka ini tentunya mengejutkan pihak keluarga, pasalnya Agung tidak memiliki komputer atau laptop di rumahnya.
Namun setelah ditangkap beberapa saat dan akhirnya dipulangkan, Muhammad Agung Hidayatullah malah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam unggahan yang diposting akun Instagram @faktanyagoogle, polisi menetapkan Agung sebagai tersangka karena diduga membantu Bjorka membuat akun grup telegram Bjorkanism.
Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan bahwa Muhammad Agung Hidayatullah ikut menyebarkan tiga konten terkait Bjorka. Namun banyak warganet yang curiga dengan penetapan Muhammad Agung Hidayatullah ini sebagai tersangka karena terkesan memaksa.
“KASIAN GAK DAPET ASLI MALAH NANGKEP DIDUGANYA.” Kata akun @mukron_
“Emang biyorka ga bisa buat grup telegram sendiri ya ?” Komentar akun @ridhorakhmadan
“Lah kemarin dituduh nya Bjorka, pas ibuke bilang komputer aja gak punya . Dalihnya beda lagi .” Kata akun @hidayat_rohim_
“Kalo mu ngaku salkap kelitan TK bangettt yahh,” kata @ray_sigor
“Kok gw lebih respect dan lebih menghargai Polisi Tidur ya ketimbang polisi beneran....,” komentar c_adinata13
“Bjorka bisa ngehack ga bisa bikin telegram?,” komentar @tiasetia_ (nnd)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Barcelona Gusur Madrid, Gol Roket Fermin Lopez Hancurkan Pertahanan Levante
-
Inter Milan Siap Balas Dendam, Chivu Sebut Peluang Singkirkan Bodoe Glimt Masih Sangat Terbuka Lebar
-
Hasil Liga Inggris: Gol Telat Guessand Benamkan Wolves, Fulham Sukses Hancurkan Sunderland
-
Diskon 5 Persen, Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir pada 23 Februari 2026
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?