- WNA Selandia Baru, Miranda Lee, mengamuk di Gili Trawangan Lombok Utara karena terganggu suara tadarus Ramadan.
- Pelaku mencabut paksa mikrofon, merusak fasilitas musala, dan mengancam warga menggunakan dua bilah parang.
- Miranda Lee juga terbukti melanggar izin tinggal (overstay) dan akan dideportasi setelah diamankan polisi.
Suara.com - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan aksi anarkis seorang WNA perempuan asal Selandia Baru, Miranda Lee yang mengamuk di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Bule 52 tahun tersebut nekat melabrak jemaah tadarus di Mushola Al-Ikhlas hingga mengancam warga menggunakan dua bilah parang hanya karena merasa terganggu dengan suara pengeras suara atau toa pada malam pertama Ramadan.
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 18 Februari 2026 malam, saat warga setempat sedang melaksanakan tadarus Al-Qur'an setelah salat Tarawih.
Secara tiba-tiba, perempuan paruh baya tersebut mendatangi musala dan langsung mencabut paksa kabel mikrofon hingga merusak perangkat suara.
Aksi spontan tersebut memicu keributan. Tidak hanya merusak fasilitas, Miranda terlibat kontak fisik yang menyebabkan seorang warga terluka karena dicakar dan salah satu tokoh agama terjatuh.
Ketegangan berlanjut hingga Kamis, 19 Februari 2026 dini hari, saat warga mendatangi villa tempatnya menginap untuk mengambil ponsel milik warga yang sebelumnya dirampas pelaku.
Bukannya mereda, WNA tersebut justru keluar dari villanya sambil mengacungkan dua bilah parang. Dia bahkan sempat mengejar warga yang berada di lokasi, sehingga suasana di kawasan wisata internasional tersebut sempat mencekam.
"Dia keluar dari villanya sambil membawa dua sajam jenis parang dan sempat mengejar warga yang datang," tegas Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, saat dikonfirmasi terkait laporan warga.
Status Izin Tinggal dan Tindakan Aparat
Baca Juga: Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
Setelah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menghindari amuk massa, terungkap fakta baru mengenai status keberadaan pelaku di Indonesia.
Selain melakukan tindakan kriminal dan gangguan ketertiban, Miranda Lee ternyata telah melanggar aturan keimigrasian.
"Hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah overstay atau melebihi izin tinggal sejak 30 Januari 2026," tambah AKBP Didik.
Saat ini, Miranda Lee telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Pihak berwenang memastikan akan mengambil tindakan tegas berupa deportasi karena tindakan pelaku yang tidak menghormati tradisi lokal serta membahayakan keselamatan orang lain.
Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, situasi di Gili Trawangan dilaporkan sudah kembali kondusif dan aktivitas ibadah Ramadan berjalan normal dengan pengawasan dari petugas keamanan setempat.
Berita Terkait
-
Profil Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran 'Rezim Bodoh'
-
Viral Lagi Tulisan Dwi Sasetyaningtyas Soal Ayah Kandung dan Mertua, Dendam Sushi Saat Hamil Memanas
-
Kupas Tuntas Status LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Benarkah Negara Membiayai Studinya Hingga ke Oxford?
-
Bangga Anak Jadi WNA, Dwi Sasetyaningtyas Sempat Ngeluh Susahnya Tinggal di Luar Negeri
-
Viral Warga Datang Tarawih Lebih Awal Sejak Pukul 3 Sore, Ada Amplop Berisi Uang yang Jadi Rebutan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta
-
Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman
-
Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi
-
Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering
-
Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan
-
Dituduh Tak Punya Andil Bangun Rumah yang Kini Ditempati Sarwendah, Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi
-
Panen Kritikan, Reizuka Ari Disebut Beri Contoh Buruk Usai Viral Minum Banyak Suplemen Sekaligus
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia